LAMPUNGCORNER.COM – Pemprov Lampung telah resmi menghapus uang komite, uang daftar ulang dan SPP di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Sebagai pengganti, Pemprov Lampung menganggarkan Rp600 ribu per siswa sebagai pengganti uang komite.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa 15 Juli 2025 di Gedung Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung.
“Pemprov menganggarkan Rp600 ribu per siswa mulai tahun depan sebagai dukungan untuk mengganti komite,” kata Mirza -sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal,
Menurutnya nilai tersebut memang sangat sedikit. Namun Pemprov Lampung menganggarkan demi tetap menjaga kualitas guru dan pendidikan di Lampung.
“Memang ini kemampuan keuangan Pemprov masih sangat sedikit, tapi ini kami lakukan dan kami ingin melakukan ini tanpa mengurangi kualitas guru dan pendidikan,” katanya.
Mirza yang melakukan kunjungan kerja ke beberapa SMA di Bandar Lampung untuk meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah itu mengatakan memang ada sekolah yang terpaksa menurunkan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) karena tidak sanggup membayar biaya AC.
Namun Gubernur yang merupakan lulusan SMAN 2 Bandar Lampung itu memberikan motivasi bahwa dirinya pun saat sekolah tidak menggunakan AC namun tetap bisa menjadi Gubernur Lampung saat ini.
“saya juga tadi cek memang banyak sekolah-sekolah yang pakai ac di copotin ACnya karena nggak bisa bayar AC. Tapi nggak apa-apa saya dulu nggak pake AC bisa jadi Gubernur juga,” tutup Mirza.
Seperti diketahui sebelumnya Gubernur Lampung telah resmi menghapus uang komite, SPP hingga daftar ulang siswa SMA/SMK/SLB negeri di Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico pada Selasa 1 Juli 2025.
“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” kata Thomas.
Aturan ini berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai siswa baru diterima hingga siswa yang mengalami kenaikan tingkat kelas.
Seperti kelas X ke kelas XI atau kelas XI ke kelas XII. Sementara itu soal baju juga dimintakan mandiri.
Karena diakui Thomas sampai saat Pemprov Lampung belum mempersiapkan anggaran untuk bantuan baju seragam sekolah.
“Untuk baju, nanti masuk sekolah dulu, ikut MOS (masa orientasi siswa), diarahkan buat mandiri atau kolekti jika sibuk, dan itu memang bayar ya, terutama batik dan kaos olahraga akan dikolektifkan,” lanjutnya.
“Sementara soal bantuan untuk seragam sampai saat ini kalau bantuan pemda belum ada,” kata Thomas.
Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.
Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa. (*)















