Dinsos Tubaba Catat 11 Ribu Penerima PKH dan 19 Ribu BPNT, Penyaluran Langsung ke KKS Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial

Dinas Sosial

LampungCorner.com,Tubaba— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Dinas Sosial (Dinsos), mencatat 11.244 warga Tubaba menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 19.358 warga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako pada tahun 2025 ini.

Kepala Dinsos Tubaba melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Sudarti, menyampaikan bahwa data penerima tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, dan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan.

“Dari data penerima itu, ada juga sebagian warga yang menerima PKH tetapi juga menerima BPNT/Sembako, jadi mendapat dua-duanya. Mekanisme penyaluran bantuan saat ini dilakukan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima di Bank Mandiri,” jelas Sudarti, saat dikonfirmasi media, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Untuk BPNT, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dan dikeluarkan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Sedangkan PKH, dihitung berdasarkan komponen keluarga sesuai aturan berlaku, seperti jumlah anak sekolah, ibu hamil, dan lansia, dengan pencairan dalam setahun dilakukan sebanyak 4 tahap, artinya per triwulan.

“Kalau ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun), hitungan besaran bantuan PKH nya sekitar Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan lansia Rp600.000,” paparnya.

Menurutnya, proses pencairan baik PKH maupun BPNT/Sembako dilakukan langsung oleh penerima di Bank Mandiri atau melalui agen bank yang telah ditunjuk.

Baca Juga :  Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

“Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa KKS dan buku rekening merupakan hak pribadi penerima, dan tidak boleh diserahkan kepada pihak manapun. Jika ada yang menyalahgunakan atau meminjam KKS milik orang lain, kami akan memberikan teguran tegas, karena itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial Tubaba menerangkan setidaknya terdapat 35 pendamping PKH dan 9 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh wilayah Tubaba. Mereka bertugas mendampingi, memantau, dan melaporkan setiap proses penyaluran agar transparan dan tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan mekanisme yang jelas dan sistem yang transparan, pemerintah berharap program bantuan sosial ini benar-benar mampu membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 247 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru