KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lanjutan kunjungan kerja dan Audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung, Ruang Komisi, Kamis (6/11/2025).

Dalam pelaksanaan audiensi tersebut seluruh Ketua dan Wakil Ketua beserta jajaran Anggota DPRD dari tiap komisi, fraksi hadir dalam audiensi dengan KPK.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa KPK telah memberikan paparan untuk bersinergi dengan DPRD dengan tiga fungsinya.

“Telah disampaikan kepada kami paparan dari pihak kpk untuk terus bersinergi dengan DPRD, dengan fungsi kami terhadap anggaran, pengawasan dan pembetukan perda di daerah provinsi lampung,” ujar Giri Akbar.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua fokus indikator tambahan selain dari pada fungsi dewan perwakilan rakyat, yaitu terkait NSCP dan SPI.

“Syukur alhamdulillah, bahwa penganggaran tahun 2026 telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga terdapat nilai yang cukup signifikan naik untuk pemerintah provinsi lampung.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Penindakan Korsubbag KPK RI, Uswanto menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan misi pencegahan bersama DPRD selaku lembaga legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

“Tadi saya sampaikan ada legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut tentunya berpotensi terhadap terjadinya suap pengawasan dan gratifikasi, itu yang kami diskusikan,” ujar Uswanto.

Ia menegaskan kepada DPRD untuk menjalankan ketiga fungsinya dengan lebih baik dan menghindari potensi-potensi tindakan suap pengawasan dan gratifikasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Kami tegaskan DPRD merupakan mitra yang strategis, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi.” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Senin, 28 September 2026 - 15:23 WIB

Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:25 WIB