LampungCorner.com, PESAWARAN – Insiden kecelakaan kerja dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, memicu perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran. Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (5/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, bersama Komisi III. Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan, mulai dari Dinas Perhubungan Pesawaran, PLN UP3 Pringsewu, hingga PT Dwi Lestari Jaya selaku rekanan proyek.
Dalam forum tersebut, Rico menyoroti berbagai aspek krusial, mulai dari proses awal pengerjaan, teknis pelaksanaan di lapangan, penggunaan anggaran, hingga kronologi insiden yang menimpa pekerja.
“Kami hadir untuk mengawasi sekaligus mencari solusi. Proyek lampu jalan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesawaran secara merata. Ke depan, insiden seperti ini tidak boleh terulang,” tegas Rico.
Dari pihak eksekutif, Plt Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Achmad Fajar melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Norman, menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut memiliki total anggaran Rp1,9 miliar. Dana itu terbagi menjadi pengadaan barang senilai Rp1,5 miliar dan instalasi sebesar Rp360 juta.
Ia mengungkapkan, proses telah dimulai sejak Maret dengan survei kebutuhan daya listrik (kWh), dan tahap instalasi berjalan sejak 20 April.
Jalur pertama yang rampung berada di ruas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Desa Kurungan Nyawa hingga perbatasan Kota Bandar Lampung sepanjang sekitar dua kilometer.
Namun, proyek ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah. Dari total kebutuhan 210 kWh, anggaran yang tersedia baru mencakup 65 kWh.
“Karena adanya insiden, sementara ini pekerjaan kami hentikan. Padahal target awal selesai pada Mei,” jelas Norman.
Empat titik prioritas proyek meliputi jalur Way Layap–Kedondong (21 kWh), Lempasing–Way Ratai (31 kWh), Tugu Pengantin–Negeri Katon (6 kWh), serta Kurungan Nyawa–batas kota (2 kWh). Wilayah tersebut dipilih karena merupakan kawasan wisata, padat penduduk, dan rawan.
Terkait insiden, Norman menjelaskan kejadian bermula saat kondisi hujan di lokasi proyek. Seorang pekerja yang melihat kabel menjuntai berinisiatif memotongnya dengan memanjat tiang telekomunikasi, namun tanpa sengaja menyentuh kabel milik PLN.
“Padahal sesuai SOP, pekerjaan harus dihentikan saat hujan. Ini murni inisiatif pekerja di lapangan,” ujarnya.
Penjelasan itu memicu kritik dari anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Yusak. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya insiden.
“Ini menunjukkan pengawasan yang tidak maksimal. Selain itu, tidak ada koordinasi dengan PLN, padahal hanya mereka yang berwenang memadamkan listrik saat instalasi,” tegasnya.
Sementara itu, Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi Distribusi PLN UP3 Pringsewu, Lungguk Sibuea, menegaskan bahwa meski proyek PJU merupakan kewenangan pemerintah daerah, koordinasi tetap menjadi hal wajib.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi sebelumnya hanya sebatas survei, bukan untuk pelaksanaan teknis di aset PLN. Koordinasi intensif baru dilakukan setelah insiden terjadi.
Dari hasil investigasi, Lungguk menyebut korban tidak mengalami luka bakar, sehingga kemungkinan besar bukan tersengat listrik secara langsung, melainkan akibat induksi listrik dalam kondisi tubuh yang tidak prima dan cuaca hujan.
“Korban diduga dalam kondisi belum makan, sehingga saat terjadi induksi listrik, tubuhnya melemah dan akhirnya tergantung di atas,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Pesawaran mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya penggunaan sistem kWh meteranisasi untuk seluruh lampu PJU, menghidupkan kembali titik-titik prioritas, memastikan seluruh perizinan sesuai regulasi, serta memperketat penerapan SOP dan pengawasan di lapangan.
Rekomendasi tersebut disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama pihak rekanan, yang berkomitmen segera melengkapi perizinan serta memperkuat koordinasi dengan PLN guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (*)
Editor: Furkon Ari










