DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Insiden kecelakaan kerja dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, memicu perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran. Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (5/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, bersama Komisi III. Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan, mulai dari Dinas Perhubungan Pesawaran, PLN UP3 Pringsewu, hingga PT Dwi Lestari Jaya selaku rekanan proyek.

Dalam forum tersebut, Rico menyoroti berbagai aspek krusial, mulai dari proses awal pengerjaan, teknis pelaksanaan di lapangan, penggunaan anggaran, hingga kronologi insiden yang menimpa pekerja.

“Kami hadir untuk mengawasi sekaligus mencari solusi. Proyek lampu jalan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesawaran secara merata. Ke depan, insiden seperti ini tidak boleh terulang,” tegas Rico.

Dari pihak eksekutif, Plt Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Achmad Fajar melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Norman, menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut memiliki total anggaran Rp1,9 miliar. Dana itu terbagi menjadi pengadaan barang senilai Rp1,5 miliar dan instalasi sebesar Rp360 juta.

Ia mengungkapkan, proses telah dimulai sejak Maret dengan survei kebutuhan daya listrik (kWh), dan tahap instalasi berjalan sejak 20 April.

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

Jalur pertama yang rampung berada di ruas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Desa Kurungan Nyawa hingga perbatasan Kota Bandar Lampung sepanjang sekitar dua kilometer.

Namun, proyek ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah. Dari total kebutuhan 210 kWh, anggaran yang tersedia baru mencakup 65 kWh.

“Karena adanya insiden, sementara ini pekerjaan kami hentikan. Padahal target awal selesai pada Mei,” jelas Norman.

Empat titik prioritas proyek meliputi jalur Way Layap–Kedondong (21 kWh), Lempasing–Way Ratai (31 kWh), Tugu Pengantin–Negeri Katon (6 kWh), serta Kurungan Nyawa–batas kota (2 kWh). Wilayah tersebut dipilih karena merupakan kawasan wisata, padat penduduk, dan rawan.

Terkait insiden, Norman menjelaskan kejadian bermula saat kondisi hujan di lokasi proyek. Seorang pekerja yang melihat kabel menjuntai berinisiatif memotongnya dengan memanjat tiang telekomunikasi, namun tanpa sengaja menyentuh kabel milik PLN.

“Padahal sesuai SOP, pekerjaan harus dihentikan saat hujan. Ini murni inisiatif pekerja di lapangan,” ujarnya.

Penjelasan itu memicu kritik dari anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Yusak. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya insiden.

“Ini menunjukkan pengawasan yang tidak maksimal. Selain itu, tidak ada koordinasi dengan PLN, padahal hanya mereka yang berwenang memadamkan listrik saat instalasi,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Sementara itu, Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi Distribusi PLN UP3 Pringsewu, Lungguk Sibuea, menegaskan bahwa meski proyek PJU merupakan kewenangan pemerintah daerah, koordinasi tetap menjadi hal wajib.

Ia mengungkapkan bahwa komunikasi sebelumnya hanya sebatas survei, bukan untuk pelaksanaan teknis di aset PLN. Koordinasi intensif baru dilakukan setelah insiden terjadi.

Dari hasil investigasi, Lungguk menyebut korban tidak mengalami luka bakar, sehingga kemungkinan besar bukan tersengat listrik secara langsung, melainkan akibat induksi listrik dalam kondisi tubuh yang tidak prima dan cuaca hujan.

“Korban diduga dalam kondisi belum makan, sehingga saat terjadi induksi listrik, tubuhnya melemah dan akhirnya tergantung di atas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pesawaran mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya penggunaan sistem kWh meteranisasi untuk seluruh lampu PJU, menghidupkan kembali titik-titik prioritas, memastikan seluruh perizinan sesuai regulasi, serta memperketat penerapan SOP dan pengawasan di lapangan.

Rekomendasi tersebut disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama pihak rekanan, yang berkomitmen segera melengkapi perizinan serta memperkuat koordinasi dengan PLN guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB