PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pasca ramainya pemberitaan yang dimuat secara serentak di berbagai media terkait santunan kematian kepada pihak ahli waris pensiunan PT KAI, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasinya melalui surat yang ditandatangani oleh Branch Manager Bandar Lampung, Novianto.

Dalam surat tersebut, PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Bapak Thamrin kepada pihak keluarga.

“Kami sangat menghargai pengabdian Almarhum dan memahami sepenuhnya harapan keluarga besar yang ditinggalkan,” ujar Novianto dalam surat tersebut.

Selain itu, Manajemen PT TASPEN (Persero) menyampaikan fakta dan klarifikasi resmi diantaranya:

1. Penyelesaian Uang Duka Wafat (UDW): Pihak ahli waris dari almarhum Bapak Thamrin sebelumnya telah menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor Cabang TASPEN Bandar Lampung, dan manfaat Uang Duka Wafat (UDW) telah dibayarkan sepenuhnya kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

2. Proses Validasi Asuransi Kematian: Terkait keluhan ahli waris mengenai pengajuan hak Asuransi Kematian (Askem), kami sampaikan bahwa proses klaim tersebut memerlukan waktu verifikasi dan konfirmasi data kepesertaan secara seksama dan mendalam demi memenuhi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

3. Status Pembayaran Klaim: Perlu kami luruskan bahwa pada tanggal 13 Mei 2026 pukul14.00 WIB (sebelum rangkaian pemberitaan tersebut ditayangkan di media), berkas permohonan hak Asuransi Kematian almarhum telah selesai diproses untuk dilakukan pembayaran. Dana secara otomatis dijadwalkan masuk ke rekening ahli waris pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga :  Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

4. Komitmen Layanan TASPEN: PT TASPEN (Persero) senantiasa berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan memegang teguh prinsip layanan 5T, yaitu: Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Administrasi.

PT. Taspen (Persero) berharap klarifikasi tersebut dapat tersampaikan kepada media pers agar dapat meluruskan persepsi di tengah masyarakat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Di Tengah Penolakan Fraksi, Anggota Banggar DPRD Lampura Dukung Penuh Pinjaman ke PT SMI
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
DPRD Lampura Terbelah Soal Pinjaman Rp150 Miliar, Suwardi Minta Fokus pada Kepentingan Publik
Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB