Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol.
Foto: Farida Nurazizah

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol. Foto: Farida Nurazizah

LAMPUNGCORNER.COM – Kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) menuai keluhan masyarakat. Aspirasi tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola ruas Tol BTB dan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan penyesuaian tarif yang dinilai memberatkan pengguna jalan.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, mengatakan RDP ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat sejak kenaikan tarif diberlakukan pada akhir 2025.

“Kami meminta agar kenaikan tarif jalan tol ini dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian, baik oleh pengelola maupun pemerintah,” ujar Muklis usai rapat.

Ia menjelaskan, ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar saat ini dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia melalui PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB). Sementara itu, ruas Tol Terpeka berada di bawah pengelolaan PT Hutama Karya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026

Muklis mengakui, penyesuaian tarif telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri sehingga tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Meski begitu, DPRD berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan penyesuaian tarif sejak 27 November 2025, tarif kendaraan Golongan I untuk rute Bakauheni Selatan–Terbanggi Besar naik dari Rp189.500 menjadi Rp254.000. Sementara Golongan II dan III naik dari Rp284.500 menjadi Rp381.000, serta Golongan IV dan V meningkat dari Rp379.000 menjadi Rp507.500.

Selain persoalan tarif, Komisi IV juga menyoroti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). DPRD meminta pengelola meningkatkan kualitas layanan, mulai dari kondisi jalan, fasilitas rest area, hingga aspek keamanan dan kenyamanan pengguna.

Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukan kewenangan badan usaha jalan tol. Kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah melalui Keputusan Menteri, setelah melalui evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BPKP, serta pembahasan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan maupun menurunkan tarif secara sepihak. Seluruh penyesuaian tarif mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Charles menambahkan, kenaikan tarif sempat berdampak pada penurunan volume kendaraan di ruas Tol BTB. Namun kondisi tersebut hanya berlangsung sekitar dua pekan sebelum kembali normal.

Menurutnya, seluruh masukan DPRD Lampung akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi.

“Sepanjang yang kami ketahui, belum pernah ada kebijakan penurunan tarif jalan tol setelah ditetapkan pemerintah. Namun kami tetap menghargai masukan dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih
Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni
MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah
Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP
Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban
Seluruh Jemaah Haji Kloter 31 Lamtim Kembali Sehat, Sekda: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:40 WIB

Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Senin, 6 Jul 2026 - 16:06 WIB