Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol.
Foto: Farida Nurazizah

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol. Foto: Farida Nurazizah

LAMPUNGCORNER.COM – Kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) menuai keluhan masyarakat. Aspirasi tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola ruas Tol BTB dan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan penyesuaian tarif yang dinilai memberatkan pengguna jalan.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, mengatakan RDP ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat sejak kenaikan tarif diberlakukan pada akhir 2025.

“Kami meminta agar kenaikan tarif jalan tol ini dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian, baik oleh pengelola maupun pemerintah,” ujar Muklis usai rapat.

Ia menjelaskan, ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar saat ini dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia melalui PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB). Sementara itu, ruas Tol Terpeka berada di bawah pengelolaan PT Hutama Karya.

Baca Juga :  NTP Tembus 129,90, DPRD Sebut Petani Lampung Mulai Nikmati Hasil

Muklis mengakui, penyesuaian tarif telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri sehingga tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Meski begitu, DPRD berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan penyesuaian tarif sejak 27 November 2025, tarif kendaraan Golongan I untuk rute Bakauheni Selatan–Terbanggi Besar naik dari Rp189.500 menjadi Rp254.000. Sementara Golongan II dan III naik dari Rp284.500 menjadi Rp381.000, serta Golongan IV dan V meningkat dari Rp379.000 menjadi Rp507.500.

Selain persoalan tarif, Komisi IV juga menyoroti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). DPRD meminta pengelola meningkatkan kualitas layanan, mulai dari kondisi jalan, fasilitas rest area, hingga aspek keamanan dan kenyamanan pengguna.

Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukan kewenangan badan usaha jalan tol. Kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah melalui Keputusan Menteri, setelah melalui evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BPKP, serta pembahasan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar, Lampung Siap Adu Kuat di Ajang Digital Leadership Nasional

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan maupun menurunkan tarif secara sepihak. Seluruh penyesuaian tarif mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Charles menambahkan, kenaikan tarif sempat berdampak pada penurunan volume kendaraan di ruas Tol BTB. Namun kondisi tersebut hanya berlangsung sekitar dua pekan sebelum kembali normal.

Menurutnya, seluruh masukan DPRD Lampung akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi.

“Sepanjang yang kami ketahui, belum pernah ada kebijakan penurunan tarif jalan tol setelah ditetapkan pemerintah. Namun kami tetap menghargai masukan dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif
Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital
Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru