Lampungcorner.com – Aspirasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Lampung yang menginginkan penempatan lebih dekat dengan domisili mendapat perhatian DPRD.
Hal itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Mukhtar, mengungkapkan pihaknya menerima keluhan dari belasan guru PPPK terkait lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal.
“Bahkan ada yang harus menempuh perjalanan hingga sekitar 50 kilometer setiap hari untuk mengajar,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Tak hanya itu, kondisi tersebut juga dinilai rawan. Sejumlah guru mengaku pernah mengalami kecelakaan hingga menjadi korban kejahatan saat dalam perjalanan menuju sekolah.
“Ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Syukron menjelaskan, mutasi guru PPPK pada prinsipnya dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, implementasinya masih menunggu peluncuran platform Ruang SDM dari Kementerian Pendidikan.
Jika hingga akhir Juli belum ada kejelasan, Komisi V DPRD Lampung berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Kementerian PAN-RB guna mendorong percepatan kebijakan tersebut.
“Kami berharap ada kepastian mekanisme mutasi agar guru bisa bekerja lebih aman dan nyaman, tanpa mengganggu pemerataan tenaga pendidik,” tandasnya. (*)
















