Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi. Foto: Ist

Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi. Foto: Ist

LAMPUNGCORNER.COM – Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, mengaku turut menjadi korban dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan rental yang menyeret nama sesama anggota Dewan, berinisial YI.

Yuhadi bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum setelah mengumpulkan fakta dan mempelajari perkembangan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yuhadi saat menanggapi tudingan keterlibatannya dalam perkara tersebut, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, persoalan bermula sekitar Maret 2026. Saat itu, YI meminjam sejumlah uang kepadanya. Tidak berselang lama, YI menitipkan satu unit mobil di kediamannya sebagai pegangan atau jaminan atas pinjaman tersebut.

“Sesungguhnya saya juga jadi korban. Sekitar bulan Maret, saudari YI meminjam uang kepada saya. Tidak beberapa lama, dia menitipkan satu unit kendaraan. Saya tanya, ini kendaraan siapa? Dijawab, kendaraan ibunya,” ujar Yuhadi.

Yuhadi menegaskan, dirinya tidak pernah menganggap kendaraan tersebut sebagai milik pribadi ataupun menerima mobil itu melalui transaksi gadai.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Menurutnya, YI menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hanya dititipkan sebagai jaminan agar dirinya percaya terhadap pinjaman uang yang diberikan.

“Kenapa ditaruh di rumah saya, YI menjawab, buat pegangan dan jaminan utang saja, biar saya percaya,” ungkapnya.

Belakangan, setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung, Yuhadi baru mengetahui bahwa mobil tersebut ternyata merupakan milik usaha rental kendaraan.

Dia mengaku telah menyampaikan seluruh kronologi kejadian beserta bukti-bukti kepada penyidik. Bahkan, kendaraan tersebut langsung diserahkan ketika polisi mendatangi kediamannya.

“Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Coba langsung tanya ke penyidik, bukti sudah di Polda Lampung,” katanya.

Yuhadi menambahkan, dirinya akan mencermati perkembangan penanganan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum.

Dia juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan penipuan yang menurut pengakuannya telah merugikan dirinya.

Baca Juga :  Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, membenarkan bahwa satu unit kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut pernah berada dalam penguasaan Yuhadi.

Penyidik, kata dia, masih mencocokkan keterangan para saksi, pelapor, dan terlapor. Sebab, masih ditemukan sejumlah keterangan yang belum selaras.

Polisi juga menegaskan, seseorang yang pernah menguasai kendaraan atau dimintai keterangan dalam suatu perkara tidak serta-merta dapat dinyatakan terlibat tindak pidana.

Diketahui, perkara ini bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil berinisial D ke Polda Lampung pada 7 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporannya, pemilik rental mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp1,16 miliar akibat sejumlah kendaraan yang diduga tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

Sebelumnya, YI juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Yunika membantah dugaan penggelapan tersebut. (*)

Berita Terkait

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Kondisi terkini TPA Bakung, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:06 WIB