Mengaku Ditipu Oknum Anggota DPRD dan ASN, Guru TK Lapor ke Polres

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eri dan suaminya saat mengadu ke Mapolres Lampung Selatan, Kamis (26/8/2021). FOTO: Ahmad Kurdy

Eri dan suaminya saat mengadu ke Mapolres Lampung Selatan, Kamis (26/8/2021). FOTO: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Suparyati alias Eri (46), warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) mendatangi Mapolres Lampung Selatan (Lamsel) pada Kamis (26/8/2021).

Kedatangannya untuk melaporkan perihal kasus dugaan penipuan yang dialaminya oleh dua orang berinisial ES dan GS. Eri mengisahkan, pada 2017 lalu, ia diiming-imingi bisa bekerja di Dinas Sosial Lamsel.

Namun hingga kini keinginannya tak pernah menjadi kenyataan. Padahal ia sudah menyerahkan uang sebesar Rp29 juta.

“Saya ditawarkan pekerjaan di Dinsos. ES waktu itu mengaku seorang anggota DPRD, dan GS mengaku ASN di Dinas Sosial,” ungkap Kepala TK Merah Putih, yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Kemudian Eri juga mengatakan bahwa awalnya ia dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh ES. Namun ia baru bisa memberikan uang sebesar Rp29 juta.

Uang tersebut diberikannya secara bertahap kepada ES. Pertama Rp5 juta, lalu Rp2 juta, Rp20 juta rupiah, Rp600 ribu dan terakhir Rp1,5 juta.

“Waktu itu saya serahkan uang Rp20 juta ke ES di sekitar Masjid Agung Kalianda. Setelah itu GS datang dan uang itu diserahkan langsung ke GS,” ceritanya mengenang.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Sudah lewat sekitar 3 tahun, pekerjaan yang diharapkan Eri pun tidak juga didapatkan. Sementara uang yang ia berikan juga tak dikembalikan, meski ia sudah sering menagihnya kepada ES.

“Harapan saya bicara baik-baik. Tiga tahun saya menunggu itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan,” ungkapnya usai keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lamsel.

Polisi mengatakan sudah menerima laporan Eri dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. (*)

Red

Berita Terkait

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Berita Terbaru