LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — DPRD Pesawaran menggelar paripurna pengambilan sumpah janji pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat, Selasa (23/11/2021).
Rani Yunita dilantik sebagai anggota dewan Pesawaran periode 2019-2024. Ia menggantikan Sucipto, anggota dari fraksi PDIP yang meninggal dunia.
Pelantikan PAW dilakukan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Masing-masing Paisaludin, Musanif Yasir Samsurya, dan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhana mengatakan PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Pesawaran.
“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan, dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Menurut Dendi, program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tidak terlepas dari peran DPRD. Sehingga, DPRD dan stake holder diharapkan dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dendi juga mengajak semua anggota DPRD, OPD, dan seluruh undangan yang hadir mendoakan almarhum Sucipto.
Ia menerangkan, Sucipto merupakan sosok anggota DPRD yang sudah banyak berbuat untuk masyarakat.
“Mari kita menundukan kepala mendoakan Bapak Sucipto dengan membaca Alfatihah. Semoga diampuni segala dosanya dan diterima semua amal perbuatannya,” tutur Dendi. (*)
Red















