Lampung Timur – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko.
Informasi ini santer di kalangan masyarakat. Bahkan, wajah Tri yang lebam beredar di beberapa grup WhatsApp dan diunggah di media sosial pada Sabtu (1/5/2021).
Namun, belakangan unggahan wajah TH ini di Facebook oleh akun Zakaria Ahmad telah hilang alias dihapus.
Informasi yang diperoleh rilislampung.id (group lampungcorner.com) dugaan penganiayaan terjadi saat Tri tugas piket (jaga) malam di rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Sabtu malam.
Tri dianiaya oleh oknum ASN ini karena dituduh mencuri uang di rumdis.
Kabarnya, bukan hanya Tri yang babak belur. Tapi juga pembantu rumah tangga yang dituduh ikut terlibat.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Lamtim Ahmad Badrullah membenarkan anggotanya Tri dianiaya.
Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh karena merasa bukan ranahnya untuk berbicara.
“Mohon maaf bukan tidak mau berkomentar, benar nama itu adalah anggota saya. Tapi yang saya dengar masalah penganiayaan. Ada ranahnya sendiri,” kata dia melalui pesan WhatsApp. (*)
Red
