Aset Indra Kenz Disita Polisi  

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tesla milik Indra Kenz disita penyidik Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Mobil Tesla milik Indra Kenz disita penyidik Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Polisi terus memburu aset Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan aplikasi Binomo. Salah satu yang menjadi target penyitaan, yakni rumah di Medan.

Saat ini, polisi sudah mengajukan permohonan penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Medan. Penyidik juga akan segera ke Medan untuk menindaklanjuti proses itu.

“Ada jadwal penyidik ke Sumut dan penyitaan di Jakarta,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Baca Juga :  Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Whisnu memang belum mau menyebutkan secara detail aset apa saja yang akan disita di Medan dan Jakarta. Dari penelusuran para korban, Indra Kenz memang punya rumah di Medan dan Alam Sutra yang diduga kuat merupakan hasil dari penipuan Binomo.

Whisnu menjelaskan, untuk penyitaan aset bergerak saat ini sudah mulai dilakukan. Salah satunya menyita mobil Tesla biru seharga Rp 1,5 miliar. Tapi, untuk aset tidak bergerak perlu keputusan pengadilan.

Baca Juga :  Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

“Sesuai KUHAP, kalau benda bergerak boleh di sita dulu baru minta penetapan pengadilan namun bila benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, harus didahului dengan meminta penetapan dari pengadilan setempat, ada perbedaan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak,” jelas dia.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB