LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Dinas PUPR Lampung Selatan saat ini tengah membangun Mal Pelayanan Terpadu Publik (MPTP) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dengan anggaran Rp15,5 miliar.
Sesuai namanya, nantinya MPTP itu akan menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan dokumen, mulai dari KTP hingga soal perizinan di Bumi Khagom Mufakat.
Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Hasbie Azka, menerangkan setidaknya akan ada 35 hingga 40 instansi yang dapat berkantor di MPTP itu saat pembangunan rampung.
“Untuk memermudah akses pelayanan bagi masyarakat. Jadi warga tidak perlu susah susah lagi untuk mencari pelayanan,” kata Hasbie kepada Rilis.id lampung, (Group Lampungcorner.com ) (21/07/22).
Menurut dia, keberadaan MPTP merupakan wujud nyata pemkab Lampung Selatan dalam peningkatan pelayanan. Sebab, pelayanan yang baik, terpadu, dan mudah diakses masyarakat merupakan standar bagi kabupaten maju.
“Idenya memang dari bapak bupati, salah satu syarat kabupaten yang dikatakan maju adalah adanya kantor pelayanan terpadu,” terang mantan Kadiskominfo Lampung Timur itu.
Saat ini, MPTP tengah dalam proses pembanguan dan digarap oleh PT Bumi Perkasa Kalipancur dengan kemajuan mencapai 45 persen.
Pihak PUPR Lampung Selatan sendiri menggelontorkan dana Rp15,5 miliar untuk tahap pertama dari APBD 2022. Rencananya, pembangunan MPTP akan akhir tahun ini.
“Tahap kedua akan memakan biaya Rp10 miliar sampai finishing dan bangunan pendukung lainnya. Tahap satu selesai Oktober,” jelas dia. (*)
Red















