Bersama Dinkes, DPRD Lamsel Bahas RKA APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 254.833.676.000.

Hal tersebut diketahui saat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tingkat Komisi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDIPerjuangan Rosdiana bersama seluruh anggotanya yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat. Selasa, (25/10/22).

Dalam pembahasannya Komisi III DRPD Lampung Selatan, merekomendasikan untuk anggaran belanja dan operasional Dinas Kesehatan di tata ulang kembali.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, pagu anggaran Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp. 254 milyar lebih itu tidak diimbangi dengan Belanja Operasi sebesar Rp.235.899.403.300. Sedangkan Belanja Modal hanya Rp.18.934.272.700.

“Ini sangat tidak imbang antara Anggaran Belanja Operasi dan Belanja Modal, maka perlu dilakukan penataan ulang agar tidak terjadi kejomplangan dalam penggunaan anggaran. Kami minta SKPD memaksimalkan anggaran untuk program rakyat” ujar Jenggis Khan Haikal.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Sementara itu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo meminta Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan harus benar-benar di laksanakan, karena sifatnya tidak fisik sehingga sangat susah untuk di kontrol dan diawasi.

Ditegaskan, Pembahasan anggaran ini bukan kepentingan Dewan, tapi kepentingan masyarakat, jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni tanpa adanya pelaksanaan yang real dan tepat sasaran dalam setiap program.

“Legislatif ini lembaga pengawasan dan bajeting, sebagai fungsi DPR,” tegas Ketua DPD Partai Golkar itu.

Berita Terkait

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda
ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan
ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 20:39 WIB

Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:37 WIB

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Berita Terbaru