Berujung Saling Lapor, Versi PLN: Konsumen Mengeroyok Petugas

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PLN/ Istimewa

Ilustrasi PLN/ Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemukulan oleh oknum petugas PLN kepada warga di Langkapura menggunakan tang berujung saling lapor, Rabu (28/12/2022).

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri, mengatakan PLN UID Lampung menyayangkan peristiwa itu.

Diketahui, dugaan penganiayaan terjadi di rumah Jalan Purnawirawan No. 72 Gang Swadaya 6 Langkapura, Kamis (22/12/2022).

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas PLN melakukan penganiayaan terhadap pelanggan atau penghuni rumah tersebut adalah tidak benar,” sebutnya.

Menurut dia, tiga petugas dari  PT Haleyora Powerindo, yang juga mitra PLN, mendatangi rumah Zangga Wijaya (25).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Keluarkan Surat Keputusan, Paket Strategis Provinsi Lampung Capai Rp417,93 Miliar Tahun 2026

Ketiganya bernama Akhmad, Khairul Anam, dan Yulifransyah. Mereka ditugaskan memutus listrik karena menunggak dua bulan.

Kunjungan itu adalah yang kali kelima berdasarkan janji yang disampaikan penghuni rumah.

“Namun, pelanggan tidak kunjung membayar tagihan rekening listrik hingga peristiwa itu terjadi,” sebutnya.

Dia menerima laporan saat akan dilakukan pemutusan pada alat pengukuran atau kwh meter, pelanggan menolak.

“Kemudian pelanggan mengejar dan memukul salah satu petugas yakni Khairul Anam,” sebutnya.

Pemukulan itu berakibat luka cakar di dahi. Juga memar di kepala belakang akibat dipukul pot bunga pelanggan.

Baca Juga :  Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

“Petugas yang menjadi korban secara refleks melawan dengan peralatan kerja berupa tang yang dipegangnya,” jelasnya.

Tang akhirnya mengenai kepala salah satu penghuni rumah yang diketahui  bernama Zangga Wijaya.

“Perlawanan petugas dilakukan sebagai upaya perlindungan diri karena diserang terlebih dahulu dan dikeroyok penghuni rumah,” paparnya.

Meski begitu, sejak awal pihak PLN berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun penghuni rumah melapor ke polisi.

“Sehingga, petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan balik. Jadi, mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam
Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP Oleh Presiden Prabowo Subianto
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB