LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNG – Masyarakat, khususnya kaum hawa masih banyak yang kesulitan membedakan kosmetik yang aman dan tidak untuk digunakan.
Baca: Waspadalah! Kosmetik Berbahaya Banjiri Lampung
Padahal, menurut dr. Lia Agiesta, cukup mudah mengenali kosmetik yang telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, diperlukan ketelitian saat akan membeli kosmetik.
Di antaranya melihat dari produk yang harus masih bersegel. Kemudian, pastikan apakah ada expired date-nya. Lalu, tanggal produksinya dan terdapat komposisinya.
Pastikan juga terdapat nomor izin dari BPOM yang biasanya terdapat barcode di kosmetik tersebut.
”Dengan begitu, bisa kita lihat bahan apa saja yang terkandung dalam produk kosmetik yang hendak dibeli,” ujarnya kepadarilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Penggerebekan Gudang Kosmetik
Lia mengingatkan, ada juga produk yang bermerk disertai kejelasan komposisinya, namun ternyata palsu atau duplikat, sehingga dia menyarankan kepada warga untuk mengonsultasikan penggunaan produk kecantikan dengan dokter. Dengan demikian, bisa dianjurkan langsung, cream seperti apa yang cocok dengan jenis kulitnya masing masing.
”Sangat berbahaya jika kulit wajah terkena bahan kimia yang tidak dianjurkan. Contohnya hydroquinone dan mercury, karena dapat menyebabkan kanker kulit, menumbuhkan flek dan jerawat, serta gangguan sistem syaraf. Apalagi untuk ibu hamil, bisa menyebabkan keguguran dan mandul,” paparnya.
Lia menambahkan, untuk ciri-ciri cream yang mengandung mercury adalah berubah warna jika tidak disimpan dalam lemari pendingin, dan saat dipakai dalam jangka waktu singkat langsung glowing serta membuat kulit wajah mengelupas.
”Pastinya, untuk melihat produk yang sudah mendapatkan izin dari BPOM bisa dicek di cekbpom.pom.go.id,” pesannya.(*)
Red
