Catat! Ini Saran Dokter Saat Membeli Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNGMasyarakat, khususnya kaum hawa masih banyak yang kesulitan membedakan kosmetik yang aman dan tidak untuk digunakan.

Baca: Waspadalah! Kosmetik Berbahaya Banjiri Lampung

Padahal, menurut dr. Lia Agiesta, cukup mudah mengenali kosmetik yang telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, diperlukan ketelitian saat akan membeli kosmetik.

Di antaranya melihat dari produk yang harus masih bersegel. Kemudian, pastikan apakah ada expired date-nya. Lalu, tanggal produksinya dan terdapat komposisinya.

Pastikan juga terdapat nomor izin dari BPOM yang biasanya terdapat barcode di kosmetik tersebut.

Baca Juga :  Grok AI Tuai Kontroversi, Konten Tak Pantas Picu Kekhawatiran Publik

”Dengan begitu, bisa kita lihat bahan apa saja yang terkandung dalam produk kosmetik yang hendak dibeli,” ujarnya kepadarilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Penggerebekan Gudang Kosmetik

Lia mengingatkan, ada juga produk yang bermerk disertai kejelasan komposisinya, namun ternyata palsu atau duplikat, sehingga dia menyarankan kepada warga untuk mengonsultasikan penggunaan produk kecantikan dengan dokter. Dengan demikian, bisa dianjurkan langsung, cream seperti apa yang cocok dengan jenis kulitnya masing masing.

”Sangat berbahaya jika kulit wajah terkena bahan kimia yang tidak dianjurkan. Contohnya hydroquinone dan mercury, karena dapat menyebabkan kanker kulit, menumbuhkan flek dan jerawat, serta gangguan sistem syaraf. Apalagi untuk ibu hamil, bisa menyebabkan keguguran dan mandul,” paparnya.

Baca Juga :  Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

Lia menambahkan, untuk ciri-ciri cream yang mengandung mercury adalah berubah warna jika tidak disimpan dalam lemari pendingin, dan saat dipakai dalam jangka waktu singkat langsung glowing serta membuat kulit wajah mengelupas.

”Pastinya, untuk melihat produk yang sudah mendapatkan izin dari BPOM bisa dicek di cekbpom.pom.go.id,” pesannya.(*)

Red

Berita Terkait

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung
Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
24,7 Juta Wisatawan Kunjungi Lampung Sepanjang 2025, Dorong Perputaran Ekonomi Rp53,11 Triliun
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:06 WIB

BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB