Catat! Ini Saran Dokter Saat Membeli Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNGMasyarakat, khususnya kaum hawa masih banyak yang kesulitan membedakan kosmetik yang aman dan tidak untuk digunakan.

Baca: Waspadalah! Kosmetik Berbahaya Banjiri Lampung

Padahal, menurut dr. Lia Agiesta, cukup mudah mengenali kosmetik yang telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, diperlukan ketelitian saat akan membeli kosmetik.

Di antaranya melihat dari produk yang harus masih bersegel. Kemudian, pastikan apakah ada expired date-nya. Lalu, tanggal produksinya dan terdapat komposisinya.

Pastikan juga terdapat nomor izin dari BPOM yang biasanya terdapat barcode di kosmetik tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Beri Hibah Lahan di Kota Baru untuk Muhammadiyah Lampung, Segini Besarannya

”Dengan begitu, bisa kita lihat bahan apa saja yang terkandung dalam produk kosmetik yang hendak dibeli,” ujarnya kepadarilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Penggerebekan Gudang Kosmetik

Lia mengingatkan, ada juga produk yang bermerk disertai kejelasan komposisinya, namun ternyata palsu atau duplikat, sehingga dia menyarankan kepada warga untuk mengonsultasikan penggunaan produk kecantikan dengan dokter. Dengan demikian, bisa dianjurkan langsung, cream seperti apa yang cocok dengan jenis kulitnya masing masing.

”Sangat berbahaya jika kulit wajah terkena bahan kimia yang tidak dianjurkan. Contohnya hydroquinone dan mercury, karena dapat menyebabkan kanker kulit, menumbuhkan flek dan jerawat, serta gangguan sistem syaraf. Apalagi untuk ibu hamil, bisa menyebabkan keguguran dan mandul,” paparnya.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Lia menambahkan, untuk ciri-ciri cream yang mengandung mercury adalah berubah warna jika tidak disimpan dalam lemari pendingin, dan saat dipakai dalam jangka waktu singkat langsung glowing serta membuat kulit wajah mengelupas.

”Pastinya, untuk melihat produk yang sudah mendapatkan izin dari BPOM bisa dicek di cekbpom.pom.go.id,” pesannya.(*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB