Ciptakan Sekolah Aman, Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) terus mengintensifkan upaya menekan angka kekerasan dan perundungan terhadap anak. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SD Negeri 3 Way Lima, Rabu (4/2/2026).

Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maisuri melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rakhmadia Agustin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Pesawaran.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya.

Rakhmadia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan secara maraton di sejumlah sekolah. Dari total 11 sekolah yang menjadi sasaran di Kabupaten Pesawaran, kegiatan tahap awal difokuskan pada tiga sekolah di Kecamatan Way Lima, yakni SMP Negeri 5 Pesawaran, SD Negeri 2 Way Lima, dan SD Negeri 3 Way Lima.

Selain sosialisasi, pihaknya juga memberikan pelatihan manajemen kasus bagi tim LPKRA (Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak) di sekolah. Pelatihan ini bertujuan agar pihak sekolah mampu melakukan penanganan awal apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  SPMB SMP Negeri 2026 Segera Dimulai, Disdik Lampura Ingatkan Orang Tua Cermati Kuota dan Tahapan

“Tim LPKRA di sekolah diharapkan dapat memberikan respons dan penanganan awal sebelum kasus ditangani lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelasnya.

Ia pun mengimbau pihak sekolah untuk aktif bermitra dengan UPTD PPPA dan Dinas P3AP2KB, serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat.

“Kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di sekolah. Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan lintas sektor, terutama di lingkungan masyarakat, sebagai langkah pencegahan bersama,” tambah Rakhmadia.

Tak hanya itu, kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat juga didorong untuk berperan aktif melakukan pencegahan dan pelaporan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti pengajian, kegiatan PKK, hingga remaja masjid.

Baca Juga :  Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test

“Kami berharap kegiatan ini mampu mengubah paradigma dalam mendidik anak menjadi lebih humanis, sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” katanya.

Sementara itu, Korwilcam Way Lima Melda Novianti menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dengan melibatkan guru BK, siswa, dan wali murid.

“Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, kami secara rutin memberikan arahan kepada guru BK dan siswa untuk menghentikan praktik bullying, serta menjalin komunikasi intensif dengan wali murid jika muncul indikasi kekerasan,” ujar Melda.

Ia juga mengajak seluruh guru dan wali murid untuk terus berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait apabila menemukan atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak.

“Semoga dengan upaya pencegahan ini, angka kekerasan dan perundungan terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah di Kabupaten Pesawaran, dapat terus ditekan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, TNI Berikan Pelatihan PBB di SMKN 3 Kotabumi
Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan
UMKO Perkuat Riset Berbasis Kebutuhan Masyarakat Lewat Hibah Internal 2026
Belum Ada Laporan Resmi, Disdik Lampung Tegaskan Seragam Bebas Dibeli di Mana Saja
DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam
Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, TNI Berikan Pelatihan PBB di SMKN 3 Kotabumi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

UMKO Perkuat Riset Berbasis Kebutuhan Masyarakat Lewat Hibah Internal 2026

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB