Curi Dua Karung Biji Kopi, Dua Warga Lampura Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, WaykananDua warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibekuk anggota Polsek Gunung Labuhan, Waykanan, Kamis (3/6/2021).

Tersangka adalah Komarudin (33) warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, lampura dan rekannya berinisial RR (44) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura.

Kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian biji kopi, di dusun Talang Sebaris, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan.

Menurut Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari, pencurian itu terjadi pada Minggu dinihari lalu.

Baca Juga :  Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

“Saat itu korban bernama Ali Sukardi terbangun dan saat ingin membuka pintu depan, ternyata sudah terkunci dari luar,” papar Jauhari kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (3/6/2021).

Ali curiga adanya pencuri yang melakukannya. Ia bersama istrinya kemudian memaksa membukanya dengan memutus tali plastik yang mengikat pintu rumahnya.

“Ternyata dugaan korban benar, karena saat melihat jemuran biji kopi basah dihalaman rumahnya, ada dua karung yang hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta”.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kedua tersangka ditangkap sehari kemudian, setelah polisi berhasil mengidentifikasi mereka. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya dan polisi menyita dua karung biji kopi yang dicurinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Jauhari. (*)

Red

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Berita Terbaru