Curi Dua Karung Biji Kopi, Dua Warga Lampura Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, WaykananDua warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibekuk anggota Polsek Gunung Labuhan, Waykanan, Kamis (3/6/2021).

Tersangka adalah Komarudin (33) warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, lampura dan rekannya berinisial RR (44) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura.

Kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian biji kopi, di dusun Talang Sebaris, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan.

Menurut Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari, pencurian itu terjadi pada Minggu dinihari lalu.

Baca Juga :  5 WNA Dideportasi, Imigrasi Kotabumi Catatkan Layanan Paspor Tertinggi di 2024

“Saat itu korban bernama Ali Sukardi terbangun dan saat ingin membuka pintu depan, ternyata sudah terkunci dari luar,” papar Jauhari kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (3/6/2021).

Ali curiga adanya pencuri yang melakukannya. Ia bersama istrinya kemudian memaksa membukanya dengan memutus tali plastik yang mengikat pintu rumahnya.

“Ternyata dugaan korban benar, karena saat melihat jemuran biji kopi basah dihalaman rumahnya, ada dua karung yang hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta”.

Baca Juga :  PJ. Bupati Lampura bersama Forkpimda Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak

Kedua tersangka ditangkap sehari kemudian, setelah polisi berhasil mengidentifikasi mereka. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya dan polisi menyita dua karung biji kopi yang dicurinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Jauhari. (*)

Red

Berita Terkait

BPBD Lampura Siap Siaga Hadapi Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem
Hamartoni Ahadis Tinjau Langsung Penanganan Kasus DBD di RSUD Ryacudu
Bejat! Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung
Tanggapi Lonjakan DBD, Pj Bupati dan Forkopimda Tinjau Rumah Sakit di Lampura
Keluhan Warga Terjawab, Fasilitas Umum Perumahan Matrix Mulai Dibangun
Darurat DBD di Lampung Utara, Ruang Anak RSUD Ryacudu Penuh
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Lampung Utara, Baru Bukit Kemuning yang Tersentuh
Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara 2025-2030
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:49 WIB

BPBD Lampura Siap Siaga Hadapi Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:32 WIB

Hamartoni Ahadis Tinjau Langsung Penanganan Kasus DBD di RSUD Ryacudu

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:05 WIB

Bejat! Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:25 WIB

Tanggapi Lonjakan DBD, Pj Bupati dan Forkopimda Tinjau Rumah Sakit di Lampura

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Keluhan Warga Terjawab, Fasilitas Umum Perumahan Matrix Mulai Dibangun

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB