Curi Dua Karung Biji Kopi, Dua Warga Lampura Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

Barang bukti dua karung biji kopi hasil curian. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, WaykananDua warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibekuk anggota Polsek Gunung Labuhan, Waykanan, Kamis (3/6/2021).

Tersangka adalah Komarudin (33) warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, lampura dan rekannya berinisial RR (44) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampura.

Kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian biji kopi, di dusun Talang Sebaris, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan.

Menurut Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari, pencurian itu terjadi pada Minggu dinihari lalu.

Baca Juga :  Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura

“Saat itu korban bernama Ali Sukardi terbangun dan saat ingin membuka pintu depan, ternyata sudah terkunci dari luar,” papar Jauhari kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (3/6/2021).

Ali curiga adanya pencuri yang melakukannya. Ia bersama istrinya kemudian memaksa membukanya dengan memutus tali plastik yang mengikat pintu rumahnya.

“Ternyata dugaan korban benar, karena saat melihat jemuran biji kopi basah dihalaman rumahnya, ada dua karung yang hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta”.

Baca Juga :  Tutup Usia di 71 tahun, Om Bah Dimakamkan

Kedua tersangka ditangkap sehari kemudian, setelah polisi berhasil mengidentifikasi mereka. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya dan polisi menyita dua karung biji kopi yang dicurinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Jauhari. (*)

Red

Berita Terkait

Janjikan Lolos PNS, Oknum PNS RS HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Dibekuk polisi
Penggunaan Anggaran Dinas Peternakan Dan Perkebunan Lampura diduga tidak Efisien
Semakin Bertambah, Korban Kasus Keracunan di Lampura Mencapai 296 Pasien
Melonjak Jumlah Warga Lampura Keracunan, Kepala Dinkes : Butuh Waktu Seminggu Untuk Dapatkan Hasil Lab
Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura
Tak Penuhi Syarat Beroperasi, Pemkab Lampura Ambil Sikap Tegas Pada PT. TWBP
Tanggapi Isu Miring, Komite SMKN 1 Kotabumi Angkat Bicara 
Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:55 WIB

Janjikan Lolos PNS, Oknum PNS RS HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Dibekuk polisi

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:34 WIB

Penggunaan Anggaran Dinas Peternakan Dan Perkebunan Lampura diduga tidak Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:10 WIB

Melonjak Jumlah Warga Lampura Keracunan, Kepala Dinkes : Butuh Waktu Seminggu Untuk Dapatkan Hasil Lab

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:23 WIB

Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

Tak Penuhi Syarat Beroperasi, Pemkab Lampura Ambil Sikap Tegas Pada PT. TWBP

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB