Curiga Ada Mobil Terparkir Bergoyang-Goyang, Saat Digeledah Polisi Temukan Puluhan Burung

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gagalkan penyelundupan 118 satwa yang akan dikirim ke Thailand. Foto: tribratanews.polri.go.id./istimewa

Polisi gagalkan penyelundupan 118 satwa yang akan dikirim ke Thailand. Foto: tribratanews.polri.go.id./istimewa

LAMPUNGCORNER, Palembang — Sebuah mobil jenis HiAce yang terparkir di pinggir Jl. Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menarik perhatian polisi saat berpatroli di jalan tersebut. Penyebabnya, mobil itu bergoyang-goyang.

Polisi lantas mendekati mobil tersebut. Namun, saat digeledah, tak satu pun orang di mobil itu.

Lantas apa penyebab mobil itu bergoyang-goyang?

Ternyata, ada puluhan burung, juga satwa lainnya di dalam mobil tersebut. Jumlahnya mencapai 118 ekor.

Informasi itu disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang. Ia mengatakan, pengungkapan aktivitas itu memang berawal dari kecurigaan petugas terhadap mobil jenis HiAce terparkir di pinggir. Penggeledahan pun dilakukan karena pengemudinya tidak berada di tempat.

”Awalnya kami melihat mobil itu bergerak-gerak saat dibuka ternyata banyak satwa yang sudah dimasukkan di dalam sangkar bagus. Pelakunya sudah kabur,” ujarnya seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Polda Lampung Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Balik 2026

Menurutnya, 118 satwa itu terdiri dari burung Kakaktua Raja sebanyak 6 ekor, Kakatua Jambul Orange (7 ekor), Nuri Kepala-Hitam (10 ekor), serta 1 ekor kondisi mati.

Kemudian Burung Mambruk 2 ekor, Nuri Mazda (22 ekor), Nuri Hitam (17 ekor), Nuri Bayan (22 ekor), Kadal Panama (20 ekor), Soa Payung (20 ekor), Sugar Glider (7 ekor), Bajing (6 ekor), dan 1 ekor albino serta Garangan (2 ekor).

Ia melanjutkan, dari informasi sementara, ratusan satwa itu diduga hendak dikirim ke Thailand.

Seluruh satwa itu telah diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Sementara, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata mengatakan, pihaknya menerima penyerahan barang bukti untuk dilakukan rehabilitasi dan dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang.

Dari 118 ekor satwa yang diamankan, 31 ekor di antaranya sudah mati karena cukup lama berada dalam kurungan yang padat dan perjalanan darat yang lama.

”Sekarang masih dalam pemantauan di tempat sementara, dokter hewan kami siagakan di sana,” katanya dilansir dari tribratanews.polri.go.id.

Ia memastikan, dalam waktu dekat, satwa-satwa itu akan dikembalikan ke habitat aslinya di Papua, Papua Barat, dan Maluku. Sebelum itu akan dilakukan tes PCR untuk mengantisipasi penularan flu burung di habitatnya.

”Rencananya translokasi pada 5 Oktober. Transit di Jakarta sehari, lalu dibawa ke habitat masing-masing,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Transformasi Digital Kemenag, Akses Informasi Publik Makin Mudah
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB