Ini TKP Komplotan Pecah Kaca yang Gasak Rp800 Juta, Tiga Masih Buron

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose kasus pecah kaca di Polresta Bandarlampung, Selasa (11/4/2023). Foto: Pandu

Ekspose kasus pecah kaca di Polresta Bandarlampung, Selasa (11/4/2023). Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Polresta Bandarlampung membeberkan modus pecah kaca di Sukarame dengan tiga tersangka yang masih buron.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, mengatakan untuk awalnya korban mengambil uang di Bank Lampung sebesar Rp800 juta.

Komplotan saat itu sudah mengikuti korban sejak keluar dari bank hingga akhirnya korban berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP dimaksud di Jalan Hendro Suratmin Ruko Bukit Indah Golf Blok F, Dekat Lapangan Tembak 5, Korpri Jaya, Sukarame.

Korban, Kevin Penalosa (30), warga Tanjungkarang Timur (TkT), hanya turun sebentar untuk mengambil tas ransel.

Teman wanitanya, Citra Wahyu Ramadani, juga keluar dari mobil Mitsubishi Pajero Sport BE 1263 AAB milik korban untuk berwudu.

Baca Juga :  Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

“Namun saat kembali kaca mobil pecah dan uang Rp800 juta hilang,” ungkap Kapolresta, Selasa (11/4/2023).

Dari kejadian ini, pihak kepolisian melakukan olah TKP Dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi. Begitu juga rekaman CCTV.

Akhirnya, polisi menelusuri jejak pelaku hingga ke salah satu rumah kontrakan di Rajabasa.

Diamankan, empat orang yang diduga terkait dengan kejadian itu. Masing-masing Rusli (52), Arkan Ramaika (33), dan Hasan Basri (33), yang berperan sebagai eksekutor.

“Lalu, Edi Rahman (46) yang bertindak memantau sekitar lokasi,” ujar Kapolresta.

Berdasar keterangan mereka, komplotan ini telah berkali-kali melakukan aksi di wilayah Kota Bandarlampung dan Waykanan.

TKP dimaksud di Sukarame, Senin 3 April 2023 sekira pukul 15.10 WIB dan Panjang, Rabu 15 Febuari 2023, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Rekanan Klarifikasi Insiden PJU di Pesawaran, Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa

Selanjutnya, Kemiling, Kamis 9 Maret 2023; Telukbetung Utara, Selasa 27 April 2021 sekira pukul 11.20 WIB, dan Waykanan, Selasa 28 Febuari 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa anggota komplotan, termasuk otak pelaku kejahatan komplotan ini,” bebernya.

Ketiga orang yang buron yaitu S (47), warga Rajabasa; serta DL (41) dan T (35), keduanya warga Sumsel.

Komplotan ini diancam Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun bui.

Selain itu, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dan membantu melakukan tindak kejahatan serta Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat. (*)

Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam
Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP Oleh Presiden Prabowo Subianto
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB