Kasusnya Dihentikan Mahfud MD, Nurhayati Akhirnya Buka Suara

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhayati Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kasusnya dihentikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.(Juan)

Nurhayati Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kasusnya dihentikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.(Juan)

LAMPUNGCORNER.COM, Cirebon – Nurhayati pelapor jadi tersangka atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desanya sendiri yakni Supriyadi akhirnya buka suara. Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang kasusnya dihentikan Menko Polhukam Mahfud MD, kini buka suara.

“Saya pertama kali mendengar status saya jadi tersangka itu dihentikan oleh Bapak Menko Polhukam langsung menangis, tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Saya hanya bisa mengungkapkan kegembiraan dengan air mata,” kata Nurhayati, Selasa (01/03/2022).

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Nurhayati merasa gembira bercampur sedih, karena perjuangannya selama ini akhirnya terjawab dengan hasil seperti yang diharapkan.

“Saya bersyukur Alhamdulillah kasus saya di SP3 oleh Polri dan Kejaksaan,” imbuhnya.

Kedepan, ia meminta kepada masyarakat atau siapapun untuk tidak takut melapor penyimpangan-penyimpangan terlebih kasus korupsi.

“Mudah-mudahan dengan kejadian saya ini tidak menjadi hal yang menakutkan bagi semua orang. Khususnya bagi perangkat desa atau lembaga lainnya untuk mengungkap korupsi di lembaga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Menengok ke belakang, selama kasus ini berjalan ia merasa tertekan.

“Kalau dari pertama prosesnya saya sudah merasa tertekan, karena waktu, tenaga dan pikiran anak-anak saya semuanya ikut jadi korban. Terlebih lagi saat saya menerima surat penetapan jadi tersangka, kaget seperti disambar petir,” pungkasnya.(Juan)

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB