Kepala SPKT Polda Maluku Dicopot

- Jurnalis

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Lotharia Latif. Foto: Humas Polri

Irjen Lotharia Latif. Foto: Humas Polri

LAMPUNGCORNER.COM, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengeluarkan surat telegram terkait pencopotan Kasiaga SPK 3 SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku bernama Kompol Cam Latarissa.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor Nomor: ST/53/KEP./2022, tanggal 18 Februari 2022. Dalam surat itu, Kompol Cam dimutasi ke Yanma Polda Maluku.

“Dimutasi ke Yanma untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, Minggu (20/2).

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung

Roem menuturkan, Kompol Cam diduga melakukan pelanggaran disiplin. Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pelayanan di SPKT Polda Maluku, namun tak dijelaskan lebih mendalam kasus yang menimpa Kompol Cam.

Dari laporan masyarakat tersebut, Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan dengan hasil sementara Kompol Cam diduga melakukan pelanggaran. Selain itu, bila ditemukan unsur pidana Kompol Cam terancam disidang kode etik.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

“Secara kedinasan Polri berlaku peraturan-peraturan kode etik dan disiplin, tapi bila yang bersangkutan terbukti terlibat pidana, juga akan menjalani proses pidananya,” ujar Roem.

Roem mengaku pihaknya tidak akan mentolerir setiap kesalahan yang dilakukan anggota. Sebab, bagi anggota yang bersalah akan diberikan hukuman sementara yang berprestasi diberikan penghargaan.

“Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah,” tandasnya.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB