Ketua DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 3 Tahun 2020, Jum’at, (28/10/22).

Diketahui bahwa sosper kali ini dipusatkan di Kebun Durian premium miliknya dan dihadiri langsung oleh ratusan warga dari Desa Kedaton dan Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda.

Adapun Perda No. 3 Tahun 2020 tersebut tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam mensosialisasikan perda tersebut, Ketua DPRD Lamsel menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel) yang dipimpin oleh Hasanuddin, SH dan jajarannya.

Ketua DPRD menjelaskan bahwa ruang lingkup ketertiban umum sudah tercantum dalam pasal 5.

Baca Juga :  Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

“Yakni meliputi tertib jalan, pengguna jalan, angkutan dan angkutan umum serta berkendara di jalan, selain itu dibahas juga terkait tertib berjualan dan perparkiran” bebernya.

“Selain itu pasal ini juga mengatur tentang tertib lingkungan, sosial, tertib kesehatan, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum. Disini juga ada tertib sungai, aliran air, kolam, tempat dan usaha tertentu, tempat hiburan, dan keramaian” tambahnya.

Terpisah, Hasanuddin SH menjelaskan bahwa kini itu semua sudah ada kepastian hukum yang melingkupi azaz kejujuran dan keadilan, manfaat, keseimbangan, keterbukaan, tidak diskriminatif, dan dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

“Dalam pasal 46 dijelaskan bahwa pembinaan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dilakukan oleh bupati yang pelaksanaannya oleh OPD terkait” jelasnya.

“Sedangkan dalam pasal 47 dijelaskan bahwa kita bisa melaporkan jika ada pelanggaran ketertiban umum dan kita juga akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” bebernya.

Hendry Rosyadi (Hero) sapaan akrabnya berharap dengan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 tersebut, masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami aturan yang ada dan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Dengan adanya perda ini, kita menciptakan masyarakat Lampung Selatan yang taat hukum” tutupnya.

Berita Terkait

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB