Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Limbah Industri di PT Ciomas Adisatwa di Sidomulyo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan inspeksi larngsung ke PT Ciomas Adisatwa RPA Unit Lampung di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Senin (24/2/2025) untuk meninjau pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

Ketua Komisi IlI DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa PT Ciomas telah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kemungkinan pencemaran limbah di sekitar lokasi industri ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPRD didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta manajemen PT Ciomas Adisatwa, Mereka meninjau sistem pengolahan limbah cair dan padat, serta mengumpulkan sampel untuk diuji lebih lanjut.

Baca Juga :  Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda

Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan prosedur pengolahan limbah sesuai dengan regulasi.

“Kami memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (|PAL) yang beroperasi dengan baik dan selalu diawasi oleh pihak berwenang”. kata perwakilan PT Ciomas Aditsatwa.

Komisi lII DPRD Lampung Selatan, berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil. Jika ditemukan pelanggaran, mereka tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas.

Masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap bersih dan tidak tercemar,” kata salah satu warga.

Pemerintah daerah bersama DPRD berjanji akan terus memantau dan memastikan semua industri di wilayah Lampung Selatan, menjalankan aktivitasnya sesuai aturan lingkungan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Komisi Il juga mendorong Program CSR Perusahaan untuk Penyediaan Air Bersih bagi Masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kalianda Rakor Timpora di Lampung Selatan

“Perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan benar-benar bermanfaat, terutama dalam penyediaan air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,”kata dia.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi formalitas. “Kami akan terus mengawal agar program ini benar-benar berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar realisasi program dapat segera dilaksanakan.

“Kami sudah lama mengalami kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau. Semoga perusahaan benar-benar merealisasikan bantuan ini,” kata salah satu warga. (Red)

Berita Terkait

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda
ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan
ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 20:39 WIB

Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:37 WIB

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Berita Terbaru