Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Limbah Industri di PT Ciomas Adisatwa di Sidomulyo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan inspeksi larngsung ke PT Ciomas Adisatwa RPA Unit Lampung di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Senin (24/2/2025) untuk meninjau pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

Ketua Komisi IlI DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa PT Ciomas telah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kemungkinan pencemaran limbah di sekitar lokasi industri ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPRD didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta manajemen PT Ciomas Adisatwa, Mereka meninjau sistem pengolahan limbah cair dan padat, serta mengumpulkan sampel untuk diuji lebih lanjut.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan prosedur pengolahan limbah sesuai dengan regulasi.

“Kami memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (|PAL) yang beroperasi dengan baik dan selalu diawasi oleh pihak berwenang”. kata perwakilan PT Ciomas Aditsatwa.

Komisi lII DPRD Lampung Selatan, berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil. Jika ditemukan pelanggaran, mereka tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas.

Masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap bersih dan tidak tercemar,” kata salah satu warga.

Pemerintah daerah bersama DPRD berjanji akan terus memantau dan memastikan semua industri di wilayah Lampung Selatan, menjalankan aktivitasnya sesuai aturan lingkungan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Komisi Il juga mendorong Program CSR Perusahaan untuk Penyediaan Air Bersih bagi Masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

“Perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan benar-benar bermanfaat, terutama dalam penyediaan air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,”kata dia.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi formalitas. “Kami akan terus mengawal agar program ini benar-benar berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar realisasi program dapat segera dilaksanakan.

“Kami sudah lama mengalami kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau. Semoga perusahaan benar-benar merealisasikan bantuan ini,” kata salah satu warga. (Red)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB