LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi dan pungli yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di tiga lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/1/2022). Penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
“Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi,” kata Ali.
“Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan di antaranya dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik,” pungkas dia.
Dalam kasusnya, Rahmat Effendi diduga terlibat dalam tiga perkara, yakni suap, gratifikasi, hingga pungutan liar atau pungli.
Ia diduga menerima suap terkait dengan pengadaan sejumlah lahan. Kader Golkar itu diduga mengintervensi pemilihan tanah lalu meminta uang sebagai imbalan dari para pemilik lahan itu. Suap diduga disamarkan dengan ‘sumbangan masjid’.
Selain itu, ia diduga juga menerima gratifikasi selama menjabat wali kota. Tak hanya itu, ia diduga melakukan pungli kepada pegawai di Pemkot Bekasi.
Kasus ini terungkap dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu kemarin. Total ada 9 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Rahmat Effendi.
Pada saat OTT, KPK menemukan uang yang nilainya hingga Rp 5,7 miliar. Uang itu sudah disita.
Berikut para tersangka lain yang turut dijerat bersama Rahmat Effendi. Penerima suap:
- Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Bunyamin
- Lurah Kati Sari, Mulyadi
- Camat Jatisampurna, Wahyudin
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi
Sebagai pemberi:
- Direktur PT ME (MAM Energindo), Ali Amril
- Pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen
- Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa), Suryadi
- Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin
Red















