LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, tetap saja berjualan meski sudah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Yana, salah seorang PKL, mengatakan berdagang di lokasi ini tanpa lapak. Ia hanya bermodal payung untuk menutupi barang dagangan keset kain.
Dia mengaku kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika melihat mereka dari jauh, Yana langsung menutup barang dagangannya.
“Sebetulnya was-was. Tapi mau gimana, saya perlu pendapatan. Di atas (Lantai 2 Pasar Bambu Kuning) sepi. Saya juga hamil, perlu tabungan,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).
Dimintai tanggapannya, Kasatpol PP Suhardi Syamsi menegaskan pihaknya akan menambah personel untuk mengawasi PKL. Dari satu menjadi dua peleton atau 50 orang.
“Sesuai intruksi, jalan itu harus dikosongkan. Jadi, PKL diharapkan segera pindah ke lokasi yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bandarlampung, Sukarma Wijaya, adalah hak PKL untuk tidak masuk ke Pasar Bambu Kuning.
“Prinsipnya, kita hanya menyediakan tempat. Apalagi di sana sudah diberikan gratis selama enam bulan,” kata dia. (*)
Red















