Kucing-kucingan dengan Satpol PP, PKL Bambu Kuning Berdagang tanpa Lapak

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Bambu Kuning tetap berjualan di Jalan Bukit Tinggi tanpa lapak, Jumat (7/1/2022). Foto: Sulaiman

PKL Bambu Kuning tetap berjualan di Jalan Bukit Tinggi tanpa lapak, Jumat (7/1/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, tetap saja berjualan meski sudah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Yana, salah seorang PKL, mengatakan berdagang di lokasi ini tanpa lapak. Ia hanya bermodal payung untuk menutupi barang dagangan keset kain.

Dia mengaku kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika melihat mereka dari jauh, Yana langsung menutup barang dagangannya.

Baca Juga :  Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

“Sebetulnya was-was. Tapi mau gimana, saya perlu pendapatan. Di atas (Lantai 2 Pasar Bambu Kuning) sepi. Saya juga hamil, perlu tabungan,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Dimintai tanggapannya, Kasatpol PP Suhardi Syamsi menegaskan pihaknya akan menambah personel untuk mengawasi PKL. Dari satu menjadi dua peleton atau 50 orang.

Baca Juga :  PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas

“Sesuai intruksi, jalan itu harus dikosongkan. Jadi, PKL diharapkan segera pindah ke lokasi yang ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bandarlampung, Sukarma Wijaya, adalah hak PKL untuk tidak masuk ke Pasar Bambu Kuning.

“Prinsipnya, kita hanya menyediakan tempat. Apalagi di sana sudah diberikan gratis selama enam bulan,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB