Laksanakan Program JMS, Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Tumijajar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMS di SMPN 3 Tumijajar

JMS di SMPN 3 Tumijajar

LampungCorner.com,Tubaba– Upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada peserta didik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Tumijajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (21/01/2025) pukul 09.00 WIB. Hadir pada kegiatan JMS atau penyuluhan hukum itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (B) Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Yan Bastian Simalango, S.H., Staff Bidang Intelijen Yunisha Dena Putri, S.H., Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H., Sobri, dan Devi.

Baca Juga :  Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba

Selain itu, turut pula hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba diwakili Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan Hikmah, S.Pd., Kepala Sekolah SMPN 3 Tumijajar Sahbirin, S.Pd., serta siswa dan siswi SMPN 3 Tumijajar berjumlah 50 orang.

Adapun tema pada kegiatan JMS tersebut yaitu, “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, dengan materi terkait dengan Bullying, Kenakalan Remaja dan Pencegahan Sejak Dini Penyalahgunaan Narkotika. Yang mana untuk narasumber disampaikan oleh Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Yan Bastian Simalango, S.H., Yunisha Dena Putri, S.H., dan Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H.

“Kegiatan JMS di SMPN 3 Tumijajar ini juga merupakan bentuk pengenalan Institusi Kejaksaan agar kelak siswa dan siswi dapat bercita-cita untuk bergabung menjadi Insan Adhyaksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah, S.H., M.H., kepada media melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Beri Arahan Perdana Kepada ASN, Novriwan: Berlayar Untuk Satu Tujuan

Lanjut dia, program JMS adalah bentuk langkah preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Tubaba khusus nya di lingkungan sekolah-sekolah, seperti penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kejari Tubaba kepada Pemerintah Kabupaten setempat, dalam mencegah terjadinya kasus kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Rian).

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Bupati Tubaba Sidak Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
Novriwan Jaya Ajak Masyarakat Gemar Bersedekah dan Bayar Zakat ke UPZ
Waduh, DPRD Tubaba Temukan Dugaan Proyek Siluman dan Tidak Sesuai Standar
Pemkab Tubaba Umumkan RLPPD 2024 Sebagai Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi
Bentuk Kepedulian, Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal dari Bupati ke 600 Mustahik
Koramil 412-01/TBT Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
Inisiatif, Camat TBT Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang
Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba
Berita ini 60 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Tubaba Sidak Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:26 WIB

Waduh, DPRD Tubaba Temukan Dugaan Proyek Siluman dan Tidak Sesuai Standar

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:05 WIB

Pemkab Tubaba Umumkan RLPPD 2024 Sebagai Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:34 WIB

Bentuk Kepedulian, Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal dari Bupati ke 600 Mustahik

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:10 WIB

Koramil 412-01/TBT Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Kebakaran di Pekon Sukabumi, Lambar, hanguskan tiga rumah warga. Kamis (27/3/2025).

LAMPUNG BARAT

Kebakaran Hebat di Sukabumi, Tiga Rumah Rata dengan Tanah

Kamis, 27 Mar 2025 - 07:55 WIB

MESUJI

PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!

Rabu, 26 Mar 2025 - 15:02 WIB

LAMPUNG TIMUR

Gagal Merampok BRILink, Pelaku Pukul Korban dengan Palu dan Kabur

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:44 WIB