LampungCorner.com,Tubaba– Upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada peserta didik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Tumijajar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (21/01/2025) pukul 09.00 WIB. Hadir pada kegiatan JMS atau penyuluhan hukum itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (B) Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Yan Bastian Simalango, S.H., Staff Bidang Intelijen Yunisha Dena Putri, S.H., Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H., Sobri, dan Devi.
Selain itu, turut pula hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba diwakili Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan Hikmah, S.Pd., Kepala Sekolah SMPN 3 Tumijajar Sahbirin, S.Pd., serta siswa dan siswi SMPN 3 Tumijajar berjumlah 50 orang.
Adapun tema pada kegiatan JMS tersebut yaitu, “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, dengan materi terkait dengan Bullying, Kenakalan Remaja dan Pencegahan Sejak Dini Penyalahgunaan Narkotika. Yang mana untuk narasumber disampaikan oleh Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Yan Bastian Simalango, S.H., Yunisha Dena Putri, S.H., dan Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H.
“Kegiatan JMS di SMPN 3 Tumijajar ini juga merupakan bentuk pengenalan Institusi Kejaksaan agar kelak siswa dan siswi dapat bercita-cita untuk bergabung menjadi Insan Adhyaksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah, S.H., M.H., kepada media melalui pesan WhatsAppnya.
Lanjut dia, program JMS adalah bentuk langkah preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Tubaba khusus nya di lingkungan sekolah-sekolah, seperti penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kejari Tubaba kepada Pemerintah Kabupaten setempat, dalam mencegah terjadinya kasus kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Rian).
