Laksanakan Program JMS, Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Tumijajar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMS di SMPN 3 Tumijajar

JMS di SMPN 3 Tumijajar

LampungCorner.com,Tubaba– Upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada peserta didik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Tumijajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (21/01/2025) pukul 09.00 WIB. Hadir pada kegiatan JMS atau penyuluhan hukum itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (B) Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Yan Bastian Simalango, S.H., Staff Bidang Intelijen Yunisha Dena Putri, S.H., Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H., Sobri, dan Devi.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Selain itu, turut pula hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba diwakili Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan Hikmah, S.Pd., Kepala Sekolah SMPN 3 Tumijajar Sahbirin, S.Pd., serta siswa dan siswi SMPN 3 Tumijajar berjumlah 50 orang.

Adapun tema pada kegiatan JMS tersebut yaitu, “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, dengan materi terkait dengan Bullying, Kenakalan Remaja dan Pencegahan Sejak Dini Penyalahgunaan Narkotika. Yang mana untuk narasumber disampaikan oleh Kahfi Yudha Sulthoni, S.H., Yan Bastian Simalango, S.H., Yunisha Dena Putri, S.H., dan Vienna Egitha Qurratu Aini, S.H.

“Kegiatan JMS di SMPN 3 Tumijajar ini juga merupakan bentuk pengenalan Institusi Kejaksaan agar kelak siswa dan siswi dapat bercita-cita untuk bergabung menjadi Insan Adhyaksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah, S.H., M.H., kepada media melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Lanjut dia, program JMS adalah bentuk langkah preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Tubaba khusus nya di lingkungan sekolah-sekolah, seperti penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kejari Tubaba kepada Pemerintah Kabupaten setempat, dalam mencegah terjadinya kasus kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Rian).

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru