Masih Ada Persoalan Tidak Bisa Baca dan Tulis Di Lamsel, Jenggis Khan Haikal: Berikan Pelajaran Khusus

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal. Foto: Ist

Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal. Foto: Ist

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat berperan aktif untuk menuntaskan permasalahan tidak bisa baca dan tulis.

Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal mengatakan, Pemkab setempat seharusnya dapat membuka pendidikan diluar sekolah yang secara khusus memberikan pelajaran membaca dan menulis supaya angka tersebut dapat menurun.

Baca Juga :  Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
“Pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidik harus membuka pendidikan diluar sekolah untuk memberikan pelajaran khusus membaca dan menulis,” katanya, Rabu (05/01/2022).

Selain itu, kata dia, Pemkab juga harus kembali melakukan pendataan terhadap warga yang putus sekolah supaya dapat diikutkan program pendidikan paket B atau C.

Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian Pemkab terlebih berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 jelas tertulis pemerintah berkewajiban untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Makin Terbuka, Sekda Lampung Selatan Minta Seluruh Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi

“Jaman yang sudah canggih kaya begini kok masih ada masyarakat tidak bisa membaca dan menulis. Ini tugas pemerintah daerah untuk menuntaskan permasalahan ini,” jelas anggota Fraksi Demokrat ini. (*)

Berita Terkait

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung
Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB