Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi Yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang. Foto: Diskominfo Lamsel

Mengenal Upacara Adat Ruwat Bumi, Tradisi Yang Tetap Lestari Di Desa Sumur Kumbang. Foto: Diskominfo Lamsel

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Masih ingat mengenai upacara adat ruwat bumi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda?

Setelah sebelumnya kita membahas mengenai sejarah dilaksanakannya upacara adat ruwat bumi. Kali ini, kita akan membahas mengenai ritual pelaksanaan upacara adat ruwat bumi di Desa Sumur Kumbang.

Sesepuh Desa Sumur Kumbang Abah Santika menjelaskan, ritual tradisi Ruwat Bumi dimulai pada bulan Muharam selama 6 Kamis dan 1 Jum’at. Setiap hari Kamis sore para sesepuh kampung akan berkumpul di halaman Masjid setempat untuk membaca syekh yang merupakan bagian dari ritual ruwat bumi.

Setelah selesai melaksanakan ritual, acara itu akan dilanjutkan dengan makan bersama. Namun, pada hari ke-7 pelaksanaan upacara adat Ruwat Bumi akan dilaksanakan di hari Jum’at. Yang mana, di hari terakhir tersebut seluruh masyarakat desa akan berbondong-bondong ke Masjid untuk bersama-sama melaksanakan Upacara Adat Ruwat Bumi.

“Dimulainya bulan muharam, setiap hari Kamis sore itu diadain baca syekh selama 6 Kamis itu hanya sesepuh-sesepuhnya yang bisa baca syekh itu. Terakhir di hari ke-7 itu diadakannya di hari Jum’at, semua seluruh warga makan bersama di Masjid. Karena kebetulan masjid ini adalah center desa, berada ditengah-tengah desa,” ungkap Abah Santika lebih lanjut seperti dilansir dari laman resmi lampungselatankab.go.id Jumat (19/08/2022).

Baca Juga :  Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur

Yang tak kalah menarik adalah, khusus di setiap bulan Muharam, masyarakat setempat tidak diperbolehkan untuk membawa hasil bawaan dari kebun, khususnya sejenis kayu bakar diatas jam 11 siang ke rumah.

Masyarakat akan mengumpulkan kayu bakar tersebut di titik lokasi yang memang telah disediakan oleh tetua kampung. Yang mena, menurut kepercayaan warga setempat, bila melanggar aturan yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang itu, akan terjadi kesialan atau kemalangan kepada si pembawa ataupun desa setempat.

“Ada ritual khusus disetiap satu bulan Muharam itu, kegiatan warga yang ke kebun itu tidak boleh membawa kayu ke rumah kalau sudah jam 11 lewat, tengah hari kesana. Kita kasih tanda bambu kuning yang dipasang di 4 penjuru, barat, timur, utara dan selatan. Nah kayunya dikumpulkan dititik itu, paginya baru boleh diambil dan dibawa pulang,” tuturnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kecamatan Penengahan, Bupati Egi Minta Camat dan Kades Tidak Anti Kritik

“Ketika memasang patok itu juga ada bacaannya, bukan asal masang bambu kuning disitu. Kita titip ini, dibatas ini kepada nenek buyut kita. Nah, kalau sampai ada yang lupa terus kebawa pulang kayunya, kasih tahu nama yang bawa pulang kayu, nanti kita bantu,” terangnya.

Demikianlah rangkuman cerita mengenai sejarah dibalik Upacara Adat Ruwat Bumi yang setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sumur Kumbang. Setelah mendengar cerita diatas, apakah menurutmu cerita melegenda tersebut hanya mitos dan takhayul semata? Atau memang pernah benar-benar nyata terjadi?

Masih ingin tahu dan penasaran mengenai berbagai cerita legenda di Kabupaten Lampung Selatan? Simak dan pantau terus website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada laman www.lampungselatankab.go.id. Berbagai tradisi, seni dan budaya hingga pariwisata akan terus kami sajikan setiap pekannya di hari Jum’at. (Kominfo)

Berita Terkait

Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi
Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji
Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang
Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur
Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda
Mitra Tangguh Paluma Nusantara Gelar Workshop Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Implementasi Program Ketangguhan Masyarakat
Exit Meeting BPK RI, Bupati Egi Harap Lampung Selatan Kembali Raih WTP
Rakor TP PKK Perdana, Zita Anjani: Lampung Selatan Harus Juara satu
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:35 WIB

Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:31 WIB

Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:52 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB