Menteri LHK Apresiasi Penyelamatan Orangutan Sumatera

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat mengunjungi dua bayi orang utan yang sempat akan diselundupkan ke Jawa, Senin (3/5/2021). Foto: A. Kurdy

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat mengunjungi dua bayi orang utan yang sempat akan diselundupkan ke Jawa, Senin (3/5/2021). Foto: A. Kurdy

Lampung Selatan – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, melihat kondisi dua ekor Orang Utan Sumatera yang sempat akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni pada akhir April 2021 lalu.

Dalam kunjungannya ke Kalianda, Lampung Selatan, Siti Nurbaya mengapresiasi kerja Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung, dan pemerhati satwa JAAN (Jakarta Animal Aid Network), yang menggagalkan penyelundupan dua anak Orang Utan tersebut.

“Saya mengapresiasi petugas Karantina dan Satreskrim Polres Lampung Selatan, operasi di Bakauheni harus diintensifkan. Masalah Orang Utan itu penting karena langka dan dilindungi. Juga termasuk satwa mamalia lainnya, seperti Gajah, Harimau, Badak, Anoa dan Komodo,” ungkap Siti, Senin (3/5/2021).

Siti juga menjelaskan, kedua ekor Orang Utan Sumatera itu nantinya akan terlebih dahulu direhabilitasi selama kurang lebih 3-4 tahun, sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya.

Baca Juga :  Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

“Nantinya akan dilepas kembali ke hutan, namun kita persiapkan buat rehabilitasi dulu, kemungkinan besar kita persiapkan di Jambi, itu bisa 3-4 tahun baru bisa dilepas ke alam liar,” tambahnya.

Kementerian LHK akan mendukung petugas dalam melakukan investigasi terkait kasus percobaan penyelundupan Orang Utan itu.

“KLHK akan dukung proses hukum yang diambil Polres Lamsel, dan juga memberikan dukungan dalam menginvestigasi kasus tersebut. Pak Dirjen juga saya minta lacak Orang Utan itu dari mana,” jelasnya.

Siti juga menegaskan, pemerintah sangat mendukung supaya para penyelundup satwa dihukum seadil-adilnya.

“Kalau di Undang-undang itu hukuman maksimal lima tahun dengan denda Rp100 juta, dan itu terlalu kecil. Pemerintah ini bukan berpikir dihukum seberat beratnya, tapi pemerintah bilang berikan hukum seadil adilnya. Tapi untuk satwa itu apakah dihukum Rp 100 juta cukup adil? Sedangkan harganya sekecil itu bisa Rp150 juta,” pungkas Siti.

Baca Juga :  Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Sebelumnya, penyelundupan dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) dan ratusan ekor burung tanpa dokumen, digagalkan tim gabungan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan pemerhati satwa Jakarta Animal Aid Network.(*)

 

Red

Berita Terkait

Aksi Kejar Target Anggaran, Pemkab Lampung Selatan Siap Tutup Tahun dengan Prestasi
Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026
Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas
Bupati Egi Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pasuruan-Gandri, Warga Akhiri Penantian 10 Tahun
Lampung Selatan Gelar Festival Literasi 2025, Bupati Egi Tekankan Pentingnya Storytelling bagi Pariwisata
TPID Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional yang Dipimpin Wamendagri
Sinergi Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan Kawal Program Nasional KDMP, Dandim 0421/LS Pacu Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang
Lamsel Fest 2025 Resmi Ditutup, Bupati Egi Ungkap Rencana Datangkan Sheila On 7 Tahun Depan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:48 WIB

Aksi Kejar Target Anggaran, Pemkab Lampung Selatan Siap Tutup Tahun dengan Prestasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:47 WIB

Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026

Kamis, 27 November 2025 - 01:56 WIB

Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas

Kamis, 27 November 2025 - 01:55 WIB

Bupati Egi Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pasuruan-Gandri, Warga Akhiri Penantian 10 Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 01:54 WIB

Lampung Selatan Gelar Festival Literasi 2025, Bupati Egi Tekankan Pentingnya Storytelling bagi Pariwisata

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB