Novriwan Jaya Ajak Masyarakat Gemar Bersedekah dan Bayar Zakat ke UPZ

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novriwan Jaya saat memberikan sambutan pada Safari Ramadhan

Novriwan Jaya saat memberikan sambutan pada Safari Ramadhan

LampungCorner.com,Tubaba – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Novriwan Jaya, mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten setempat, untuk gemar bersedekah dan meningkatkan kesadaran pentingnya membayar zakat terutama zakat mal.

Hal tersebut disampaikan Novriwan Jaya saat kunjungan Safari Ramadhan 1446 H/ 2025 M, di Masjid Jami’ Baiturrohman, Tiyuh (Desa) Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (25/03/2025).

“Saya sudah bertanya tadi, bahwa di Tiyuh ini sudah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh. Dan kita satu-satunya Kabupaten di Lampung yang sudah membentuk semua UPZ Tiyuh yang ada Kabupaten Tubaba,” ujar Novriwan Jaya.

Baca Juga :  Tubaba Peringati HUT ke 16, Gelar Upacara Bendera dan Paripurna Istimewa

Oleh karenanya, Novriwan mengarahkan kepada masyarakat yang hendak berzakat, berinfaq, serta bersedekah untuk membayar ke UPZ sebagai lembaga pengumpul zakat yang resmi. Sebab, untuk urusan pemungutan zakat, infaq dan sedekah berikut penyalurannya sudah diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang mengatur tentang pengelolaan zakat.

“Kalau ada tokoh masyarakat atau organisasi tertentu yang memungut zakat, infaq dan sedekah bahkan mendistribusikannya tanpa adanya SK dari Baznas Kabupaten atau Provinsi, maka bisa terkena pidana hukumannya,” tegasnya.

Beranjak dari aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba juga telah membuat seluruh UPZ Tiyuh mempunyai SK dari Baznas Kabupaten.

“Mari kita semua termasuk pengurus-pengurus UPZ Tiyuh untuk bergerak dan melaksanakan tugas dengan baik serta sosialisasikan kepada masyarakat kita. Terutama masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban untuk membayar zakat mal. Karena masih banyak masyarakat muslim kita yang belum paham tentang wajibnya membayar zakat mal sebagai rukun Islam ketiga yang bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tiyuh Panaragan

Berdasar pantauan media, di sela kegiatan tersebut, Bupati Tubaba juga menyerahkan Bantuan Masjid atau Rumah Ibadah sebesar Rp.10 juta kepada Pengurus Masjid Jihad Sabilillah Mulya Kencana, serta membagikan sejumlah paket sembako dan Al-Quran. (Rian)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat
Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba
Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran
Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana
Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran
Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari
Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:47 WIB

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat

Selasa, 22 April 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:37 WIB

Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba

Jumat, 18 April 2025 - 14:11 WIB

Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB