Pemkab Lampung Selatan dan PLN UIK Sumbagsel Teken MoU tentang Pemanfaatan FABA

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi serta Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan Yuli Tri.

Adapun, penangdatanganan Mou yang berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (2/12/2021) pagi, turut disaksikan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, mewakili GM PT PLN UIK Sumbagsel, Manajer Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi menyatakan sangat menyambut baik dilaksanakannya kerja sama dengan Bupati Lampung Selatan.

Hal itu kata dia, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

“Dengan penandatanganan MoU ini, juga sangat mendukung terhadap cita-cita kami dalam pencapaian proper pengelolaan lingkungan,” kata Rosyid Nurdin Fauzi.

Rosyid Nurdin Fauzi mengungkapkan, paska dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

“Kami sampaikan juga beberapa program CSR yang telah terlaksana diantaranya pembangunan sarana sanitasi menggunakan paving dan batako. Pembangunan jalan desa sepanjang 400 meter, pembangunan parkiran kantor Desa Tarahan dan pembangunan beberapa halaman masjid di area sekitar PLTU Sebalang dan Tarahan,” katanya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyambut baik dan sangat mendukung terjalinnya kesepakatan bersama dengan PT PLN tersebut. Dirinya berharap, jalinan kerja sama itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Saya menyambut baik, karena dalam melaksanakan pembangunan tidak terlepas dari peran serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan daerah saja. Tetapi juga butuh dukungan para pelaku usaha,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan telah ditandatanganinya dokumen kesepakatan bersama itu, semua pihak yang terkait dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama dan menjalankan kesepakatan tersebut dengan baik.

“Ini yang penting, kita semua harus bisa konsisten. Kesepakatan hari ini bukan sekedar seremoni saja, tetapi harus memberikan manfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampulng Selatan,” ujar Nanang.

Baca Juga :  Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, limbah hasil pembakaran batubara atau FABA berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu kata Nanang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel itu, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu.

“Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektar untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang.

Pada acara itu, PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu Paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Mulai Susun Arah Pembangunan 2027 Lewat Konsultasi Publik RKPD
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah
Banjir Rendam Fly Over Natar Berhari-hari, Bupati Egi Turun Langsung Pastikan Normalisasi Gorong-Gorong Cepat dan Berkelanjutan
HBI ke-76, Imigrasi Kalianda Buka Layanan Eazy Passport Jemput Bola
Lawan Mundur, Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PWI Lamsel Periode 2026–2029
Aksi Kejar Target Anggaran, Pemkab Lampung Selatan Siap Tutup Tahun dengan Prestasi
Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026
Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Susun Arah Pembangunan 2027 Lewat Konsultasi Publik RKPD

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:06 WIB

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:44 WIB

Banjir Rendam Fly Over Natar Berhari-hari, Bupati Egi Turun Langsung Pastikan Normalisasi Gorong-Gorong Cepat dan Berkelanjutan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:48 WIB

HBI ke-76, Imigrasi Kalianda Buka Layanan Eazy Passport Jemput Bola

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:56 WIB

Lawan Mundur, Edwin Apriandi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PWI Lamsel Periode 2026–2029

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:29 WIB