Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tulang Bawang melalui alokasi anggaran signifikan pada 2026.
Hal itu disampaikan Jihan saat membuka Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kabupaten Tulang Bawang di GSG Menggala, Selasa (17/3/2026).
Dalam paparannya, Jihan mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp143,7 miliar untuk rekonstruksi dan preservasi tiga ruas jalan provinsi di wilayah Tulang Bawang. Selain itu, terdapat tambahan Rp399,3 juta untuk penanganan dua ruas jalan desa.
“Pembangunan infrastruktur jalan ini menjadi prioritas untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar distribusi barang,” tegasnya.
Menurut Jihan, perbaikan jalan tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga berperan penting dalam menekan biaya logistik dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari strategi akselerasi pembangunan daerah seiring masuknya Provinsi Lampung pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
“Memasuki fase akselerasi, infrastruktur harus menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain fokus pada infrastruktur jalan, Pemprov Lampung juga tetap mendorong penguatan sektor ekonomi lainnya, termasuk pertanian, industri pengolahan, serta pengembangan ekonomi desa melalui program “Desaku Maju”.
Di sisi lain, Jihan memaparkan bahwa kinerja ekonomi Lampung menunjukkan tren positif. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,28 persen, melampaui rata-rata nasional.
Angka kemiskinan juga menurun menjadi 9,66 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,21 persen.
Sementara itu, Kabupaten Tulang Bawang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen dengan kontribusi 6,29 persen terhadap PDRB Provinsi Lampung.
Jihan berharap, melalui penguatan infrastruktur jalan dan program pembangunan lainnya, pertumbuhan ekonomi dapat semakin berkualitas dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyatakan penyusunan RKPD 2027 menjadi tahapan strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terarah, terpadu, dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi. (*)









