Penasehat Hukum Mustafa Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Aliran Uang

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penasehat hukum Mustafa, M. Yunus mengatakan pihaknya menerima vonis 4 tahun penjara. Namun, yang masih menjadi pemikiran adalah perihal uang pengganti yang dikurangi Rp7,5 miliar untuk pembelian tanah Islamic Center dan Mako Brimob karena proses pembangunannya sudah berjalan.

Berita Terkait Baca: Mustafa Divonis 4 Tahun dan Ganti Rp17 Miliar

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Efiyanto mengungkapkan, pengurangan uang pengganti seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebesar Rp24,6 miliar menjadi Rp17,1 miiyar tersebut, karena pembelian tanah Islamic Center Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp7 miliar dan tanah Mako Brimob di Kecamatan Anak Tuha Rp500 juta tidak dibebankan kepada Mustafa.

Baca Juga :  Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025, Siapkan Agenda Liburan Anda!

“Tanah Islamic Center Lamteng dan Mako Brimob tersebut sudah menjadi aset pemerintah daerah, jadi tidak dibebankan ke Mustafa,” ujarnya.

Yunus mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu pertimbangan majelis soal saksi-saksi yang menjelaskan aliran uang.

“Kita dorong yang soal Wagub (Chusnunia) yang bohong (dalam keterangan di pengadilan). Dia memfasilitasi orang untuk berbohong. Kita akan evaluasi, dan jika ingin bersikap adil kita akan dorong penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah uang tersebut berada ditangan partai politik, yakni PKB Lampung sebanyak Rp18 miliar dan sudah dikembalikan Rp14 miliar. Kemudian ke DPD Hanura Lampung Rp1,5 miliar, tapi kesaksian Paryono selaku Sekretaris Nasdem Lamteng diserahkan Rp3 miliar.

Baca Juga :  Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Selain itu ke DPP partai Hanura, menurut keterangan Geovani uang dari Rusmaldi itu Rp6 miliar tapi katanya yang diserahkan Rp4 miliar.

“Uang itu yang menikmati partai politik. Tapi bisa kita pastikan akan coba pintu lain terkait uang pengganti, masih ada waktu tujuh hari,” ungkapnya usai sidang vonis Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (5/7/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda
Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat
Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029
Pemerintah Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat, Thomas Amrico: Upaya Perbaiki Pemerataan Pendidikan
Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:29 WIB

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Senin, 12 Januari 2026 - 23:48 WIB

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Januari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB