Penasehat Hukum Mustafa Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Aliran Uang

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

M.Yunus, penasehat hukum terdakwa Mustafa saat memberikan keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penasehat hukum Mustafa, M. Yunus mengatakan pihaknya menerima vonis 4 tahun penjara. Namun, yang masih menjadi pemikiran adalah perihal uang pengganti yang dikurangi Rp7,5 miliar untuk pembelian tanah Islamic Center dan Mako Brimob karena proses pembangunannya sudah berjalan.

Berita Terkait Baca: Mustafa Divonis 4 Tahun dan Ganti Rp17 Miliar

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Efiyanto mengungkapkan, pengurangan uang pengganti seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebesar Rp24,6 miliar menjadi Rp17,1 miiyar tersebut, karena pembelian tanah Islamic Center Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp7 miliar dan tanah Mako Brimob di Kecamatan Anak Tuha Rp500 juta tidak dibebankan kepada Mustafa.

Baca Juga :  Tinjau Ternak Sapi di Lampura, Ini Kata Pj Gubernur Lampung Samsudin

“Tanah Islamic Center Lamteng dan Mako Brimob tersebut sudah menjadi aset pemerintah daerah, jadi tidak dibebankan ke Mustafa,” ujarnya.

Yunus mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu pertimbangan majelis soal saksi-saksi yang menjelaskan aliran uang.

“Kita dorong yang soal Wagub (Chusnunia) yang bohong (dalam keterangan di pengadilan). Dia memfasilitasi orang untuk berbohong. Kita akan evaluasi, dan jika ingin bersikap adil kita akan dorong penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah uang tersebut berada ditangan partai politik, yakni PKB Lampung sebanyak Rp18 miliar dan sudah dikembalikan Rp14 miliar. Kemudian ke DPD Hanura Lampung Rp1,5 miliar, tapi kesaksian Paryono selaku Sekretaris Nasdem Lamteng diserahkan Rp3 miliar.

Baca Juga :  Inflasi Lampung Terjaga, Pj Gubernur Sebut Hasil Kerjasama Yang Solid Dengan TPID

Selain itu ke DPP partai Hanura, menurut keterangan Geovani uang dari Rusmaldi itu Rp6 miliar tapi katanya yang diserahkan Rp4 miliar.

“Uang itu yang menikmati partai politik. Tapi bisa kita pastikan akan coba pintu lain terkait uang pengganti, masih ada waktu tujuh hari,” ungkapnya usai sidang vonis Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (5/7/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Jelang Tutup Tahun 2024, Pj Gubernur Paparkan Capaian Kinerja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:59 WIB

Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB