PJ Bupati Mesuji Sulpakar Diperiksa KPK Sebagai Saksi Karomani

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Setelah sebelumnya memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lamtim Dawam Raharjo, kali ini giliran PJ. Bupati Mesuji dipanggil KPK.

PJ Bupati Mesuji Sulpakar yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani.

Baca Juga :  APBD 2026 dan 24 Paket Proyek Dipersoalkan, DPRD Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Kepala bidang pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 5 saksi untuk tersangka Karomani.

Kelima saksi tersebut diantaranya Pj Bupati Mesuji Sulpakar, anggota DPR RI Tamanuri, dan Utut Adianto, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Dosen Siyah Kuala Nizamuddin, dan Komarudin.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah Memanas, 21 Jamaah Umrah Lampung Utara Masih Beribadah di Mekah

“Kelima saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Lampung Timur, kemudian mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Anggota DPR RI Muhammad Kadafi. (*)

Sumber: Rilis.id lampung

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru