LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Setelah sebelumnya memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lamtim Dawam Raharjo, kali ini giliran PJ. Bupati Mesuji dipanggil KPK.
PJ Bupati Mesuji Sulpakar yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani.
Kepala bidang pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 5 saksi untuk tersangka Karomani.
Kelima saksi tersebut diantaranya Pj Bupati Mesuji Sulpakar, anggota DPR RI Tamanuri, dan Utut Adianto, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Dosen Siyah Kuala Nizamuddin, dan Komarudin.
“Kelima saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Lampung Timur, kemudian mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Anggota DPR RI Muhammad Kadafi. (*)
Sumber: Rilis.id lampung
Red









