Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Ist

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengingatkan setiap ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk menghindari judi online (judol). Jika ada ASN yang kedapatan main, akan diberi sanksi tegas.

Hal itu ditegaskan Samsudin sat menghadiri Ungkap Kasus Perjudian Daring, di Polda Lampung, Jumat (28/6/2024).

“Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terbukti melakukan judi online, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Pj. Gubernur.

Ia menyebut judi online tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius.

Kasus judi online juga telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir karena didukung kemajuan teknologi digital dan akses internet.

“Berbagai platform judi online menawarkan berbagai jenis permainan yang menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa,” kata dia.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, ASN, serta anggota TNI dan Polri di Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar.

“Mari bersama-sama menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas serta kesehatan mental kita. Dengan Bijak Menggunakan Digitalisasi, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif,” pesan Pj. Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian yang telah dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.

Irjen Helmy Santika mengungkapkan, semenjak tanggal 17 Juni, tim telah bergerak, bukan hanya jajaran Polda, tapi seluruh Satreskrim di 15 Kabupaten/Kota untuk melakukan penyelidikan dan penindakan judi online.

Baca Juga :  Target Tanam Padi Lampura Naik Drastis, Kemarau dan Perbaikan Irigasi Jadi Tantangan

Hasilnya, terdapat 25 laporan polisi, 46 tersangka, 22 situs sebagai barang bukti, 14 rekening pengirim uang, 7 e-wallet/dana dan 13 rekening bank penerima uang, 5 e-wallet, 1 gopay dan 1 dana, serta uang tunai yang disita sebesar Rp 1.824.000.

Selain itu, dari patroli siber yang dilakukan oleh tim, teridentifikasi 259 situs perjudian dengan perkiraan perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah dan telah dilakukan permintaan untuk di-take down ke Kominfo.

“Uang cash yang disita memang masih 1,8 juta. Tapi tim masih terus bekerja, melakukan penelusuran aliran dana bekerjasama dengan PPATK,” kata Kapolda Lampung. (*)

Berita Terkait

Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:46 WIB

Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Berita Terbaru