Polda Lampung Gelar Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat, Ini Syarat dan Hadiahnya

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM). FOTO: Humas Polda Lampung

Tangkapan layar lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM). FOTO: Humas Polda Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung akan mengadakan perlombaan iklan layanan masyarakat (ILM). Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Kegitan diadakan untuk turut serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama melakukan kegiatan 5M dan mengembangkan kreativitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

Lomba iklan layanan masyarakat ini bertema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” dengan durasi maksimal 30-60 detik, iklan belum pernah ditayangkan ke dalam media sosial dan media elektronik apapun. Selain itu peserta hanya diperkenankan mengirim maksimal dua karya.

“Peserta lomba juga diperuntukkan pada masyarakat umum baik diperorangan maupun kelompok,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Pendaftaran dibuka pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 2021, di Subbidang Multimedia Bidang Humas Polda Lampung. (*)

Adapun persyaratan lombanya adalah:

– Lomba yang dibuat sesuai tema yang ditentukan.

– Hasil Karya harus sesuai dengan norma sosial, tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan atau pelecehan terhadap SARA.

– Peserta wajib menyertakan judul dan keterangan terkait aktivitas serta lokasi pengambilan gambar.

– Berbahasa Indonesia dan bila menggunakan bahasa daerah wajib menyertakan subtitle Indonesia.

– Menyertakan lampiran sinopsis dan data diri.

– ILM dan isinya adalah karya sendiri atau orisinil.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

– Setiap video dikirimkan dalam bentuk format H.264/mp4 Full HD 1920×1080.

– Format audio ACC atau Mpeg 4.

– Bitrate Audio 128 Kbps.

– Laju Sampel Audio 48 KHz.

– Rasio aspek yang didukung 16:9.

– File maksimal 60 MB.

. Video dapat diambil melalui kamera HP, DSLR, Mirrorless dan kamera lainnya.

Hadiah yang bisa diraih:

Juara 1: Sepeda motor + tropi.

Juara 2: TV + tropi.

Juara 3: Kulkas 2 pintu + tropi

Juara favorit: Kulkas 1 pintu

Apabila terdapat pertanyaan mengenai lomba video, dapat menghubungi narahubung Humas Polda Lampung, AKBP Anjar (0813-6928-8789) atau Kompol Andri (0821-7996 9633).

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB