Polda Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya PNS Inspektorat Lamtim

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandarlampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menetapkan empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Keempatnya juga sudah ditahan.

Mereka diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penyidik menetapkan pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12 huruf e UU RI No 31 Tahun 99 diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Iwan Patra Pimpin Rutan Kotabumi, Gaungkan Zero Halinar dan Reformasi Total

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto menyerahkan konfirmasi kepada Kabid Humas untuk memberikan keterangan secara detail.

“Ke Humas saja ya,” tulisnya kepada pewarta media ini melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/7/2020).

Sementara Kabid Humas Polda Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penetapan tersangka dan dugaan pasal yang dilanggar berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terdiri dari dua oknum PNS pada Kabupaten Lampung Timur; dan dua orang sipil.

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

Namun, Pandra tidak dapat memberikan keterangan secara gamblang, terkait adanya ASN yang diduga diamankan merupakan oknum PNS Inspektorat Lampung Timur.

“Dari keempat tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Polda Lampung, itu mulai tanggal 6 Juli. Berarti ini sekarang tepat ya. Terhitung 24 jam kan, ,” kata mantan Abang-None Jakarta tahun 1991 tersebut, Selasa (7/7/2020). (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru