LAMPUNGCORNER.COM, Seorang tahanan terduga kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Cilegon meninggal dunia sesaat setelah ditangkap dan ditahan Satres Narkoba Polres Cilegon.
Korban diketahui berinisial AA (29) warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia ditangkap polisi pada hari Selasa (15/2) dini hari di wilayah Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan ada seorang tahanan kasus narkoba yang meninggal di ruang tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2) malam.
Menurutnya, saat itu korban baru saja selesai menjalani pemeriksaan. Pada Selasa (15/2) sekitar pukul 15.30 WIB, korban diserahkan untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan di Mapolres Cilegon.
“Dibawa langsung secepatnya dan dibawa ke RSKM karena yang paling dekat. Setelah sampai di RSKN, di IGD korban sudah meninggal,” ungkap Sigit.
Ditegaskan Sigit, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya tahanan tersebut, termasuk melakukan autopsi terhadap jasad korban sesuai permintaan pihak keluarga korban.
“Untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya. Bila ada unsur kekerasan, tentunya Polres Cilegon akan melakukan penindakan terhadap pelakunya. Propam Polda Banten juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan,” tandasnya.
Red









