Polisi Tangkap Dea OnlyFans di Rumah Kos Kota Malang

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dea OnlyFans. Foto: Instagram Dea Onlyfans

Dea OnlyFans. Foto: Instagram Dea Onlyfans

LAMPUNGCORNER.COM, Seorang konten kreator dewasa yang populer dengan nama Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait dugaan penyebaran konten syur di media sosial. Wanita cantik ini ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Meski begitu, belum diketahui secara lengkap soal perkara penangkapan wanita bernama inisial GAW oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini. Namun diduga kuat, Dea OnlyFans ditangkap atas transaksi jual beli konten pornografi sebagaimana ia dikenal di jagat media sosial.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan ini. Terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Polresta Malang Kota membantu dalam proses penangkapan. Wanita asal Nganjuk, Jawa Timur ini, juga sempat dibawa ke Polresta Malang Kota sebelum kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

”Kami hanya membantu mengamankan terduga pelaku,” ungkap Buher, sapaan akrabnya, pada Jumat (25/3/2022).

“Sempat dibawa ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota sebelum kemudian oleh penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya dibawa ke Jakarta beserta barang buktinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Terkait alasan penangkapan, kata Buher terkait soal perbuatan melawan hukum, di mana ada seseorang yang mengunggah serta memvideokan bagian tubuhnya lalu diposting dalam suatu laman website.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans menjadi nama yang tak asing karena dari aktivitasnya itu, dia bisa diundang tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast Deddy Corbuzier.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB