Politisi Gerindra Harap Kejaksaan Segera Ungkap Dana Revolving Sapi di Tubaba

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Angkat Bicara Soal Dana Revolving Sapi

Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Angkat Bicara Soal Dana Revolving Sapi

 

LampungCorner.com,Tubaba– Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang juga selaku Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Yantoni, harapkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak lambat dalam menangani permasalahan dana Revolving Sapi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra itu, tidak ada toleransi untuk Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Tubaba, baik yang telah, sebelum, dan sedang berjalan.

Sikap itu disampaikan Yantoni saat menanggapi adanya dugaan 9 Kelompok Tani di Kabupaten Tubaba yang diduga menggelapkan dana bergulir program Revolving Sapi mencapai Rp.3,6 Miliar, yang mana dana tersebut merupakan dana bergulir sejak Tahun 2013 hingga 2014 silam senilai Rp.7 Miliar untuk 10 Kelompok.

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

“Jika ini sudah pernah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2022-2023. Maka jawabannya adalah Pidana, jika hasil BPK harus sudah dipulangkan dalam 60 hari dan ketika tidak dikembalikan, selesai urusan itu, tidak ada simpang siur perdata atau apa lagi. Jika harus dipulangkan, ya dipulangkan, tidak ada toleransi lagi, jelas itu Pidana, jangan dibiarkan berlarut-larut, sudah terlalu lama,” kata Yantoni kepada media di ruang kerjanya, Senin (28/04/2025). 

Menurutnya, pihaknya yakin bahwa perencanaan program tersebut sangat tidak matang. Sebab itu, terjadinya permasalahan pada Revolving Sapi sehingga merugikan daerah.  

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

“Kemarin kami sudah minta arsip bukti MoU pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), dan mereka harus memberikan arsip tersebut kepada DPRD, sebab kita mengacu ketika ada bahasa memulangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi program model apa ini sebenarnya membingungkan publik,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa pada kenyataan program Revolving Sapi di Kabupaten Tubaba adalah program gagal sejak perencanaan.

“Asal-asalan program ini, memberikan kesempatan pada pihak lain untuk merugikan Negara secara berjamaah, sejauh mana keterlibatan Dinas maupun pejabat terkait, jadi pihak Kejaksaan harus jeli mengungkap tabir ini hingga benar-benar tuntas,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru