Posko Penyekatan di Bandar Lampung Masih Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan pemeriksaan di Posko Penyekatan Rajabasa, Jumat (21/5/2021). Foto: Dora Afrohah

Kegiatan pemeriksaan di Posko Penyekatan Rajabasa, Jumat (21/5/2021). Foto: Dora Afrohah

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penyekatan terus dilakukan hingga Jumat (21/5/2021). Salah satunya terpantau di pos penyekatan Rajabasa, personel gabungan melakukan pengamanan kondisi jalur masuk Bandarlampung.

Ada sekitar 20 personel yang bertugas, terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, hingga Polisi Pamong Praja.

Ketua Regu Tim Penyekatan Rajabasa Tumono menjelaskan, penyekatan yang dilakukan adalah dengan memeriksa plat nomor kendaraan luar Lampung.

“Khusus untuk daerah zona oranye dan merah kita lakukan rapid tes pada para penumpang,” terang Tumono.

Menurut Dandi Kurniawan, salah satu tenaga medis yang bertugas mengatakan pada hari ini sudah melakukan rapid tes antigen kepada tujuh orang.

Baca Juga :  Tarif Satu Harga Berlaku di Bakauheni-Merak, Polisi Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal

“Hasil semuanya negatif,” tukas Dandi kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dandi juga menjelaskan, apabila ada warga dari luar Lampung yang sudah menunjukkan kartu vaksinasi, harus tetap memiliki surat rapid antigen. Karena kemungkinan untuk terinfeksi covid-19 masih ada.

Namun karena kehabisan surat keterangan telah melakukan rapid tes antigen, Dandi mengatakan warga boleh memfoto hasilnya dan dapat ditunjukkan apabila mereka terkena penyekatan di tempat lain.

“Masa berlaku setelah rapid tes antigen ini 14 hari,” jelas Dandi lagi.

Salah satu warga bernama Jamal Abdul Nasir yang melakukan perjalanan dari Ciamis menuju Aceh Barat, mengaku sudah mengetahui bahwa ada penyekatan. Namun dirinya ternyata membawa surat rapid tes antigen yang masa berlakunya telah habis.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp56,09 Miliar, Fokus Perbaikan Jalan di Lamtim

“Saya tidak tahu. Kirain masih berlaku yang kemarin,” dalih Jamal.

Lain halnya dengan Ali Marjono yang merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan sudah sejak kemarin berada di Bandarlampung karena menjenguk kakaknya.

“Kami tidak bawa surat tes rapid tes antigen, karena saya pikir saya sudah ada sertifikat vaksin. Ternyata tetap harus tes,” kilah Ali. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB