LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Tim penilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Polda Lampung, melakukan penilaian di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Senin (21/6/2021).
Rombongan yang dipimpin AKBP Abdul Haris, melakukan pemeriksaan posko kesehatan dan tempat isolasi, serta lokasi lain di desa tersebut. Menurut Haris, data-data hasil pemeriksaan nantinya akan dikumpulkan untuk penilaian lebih lanjut.
Kasus covid-19 di Lampung yang masih terbilang cukup tinggi mengharuskan semua elemen waspada. Fokusnya saat ini, menurut Haris adalah mengoptimalkan posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing desa atau kelurahan.
“PPKM Mikro dirasa masih cukup efektif dalam menekan laju penularan covid-19. Kebijakan itu dibuat untuk mengendalikan covid-19 dari hulu supaya lebih tepat sasaran. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, semestinya laju kasus bisa terkendali,” papar Haris.
Sementara Kepala Desa Mulya Agung Soni Imawan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang telah mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Salah satu contohnya, masyarakat disini sudah ikuti aturan hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pada pukul 21.00 WIB acara sudah selesai,” klaim Soni. (*)
Red