Waykanan — Pedagang di Pasar tradisional Simpang Empat Kecamatan Umpu Semenguk, Waykanan mengeluhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Senin (12/7/2021).
Meski skalanya mikro, namun PPKM di Waykanan ini terasa seperti keadaan “darurat”. Pasar ditutup sehingga pedagang tidak bisa berjualan seperti biasa.
Pedagang bernama Sukarman, mengaku atas pemberlakuan PPKM Mikro ini dirinya merugi jutaan rupiah. Dia tidak bisa menjual produk tempe, yang ia olah sendiri dari rumah.
“Cara pembuatan tempe prosesnya lumayan panjang Mas, dari perebusan, pembungkusan, dan ada jeda waktu sampai menjadi tempe yang siap dipasarkan,” jelas Sukarman.
Dia menyebut, sosialisasi penutupan pasar terkesan sangat mendadak. Surat edaran diterima Minggu (11/7/2021). Sementara, dia sudah memulai proses pembuatan tempe sejak Sabtu (10/7/2021).
Sukarman memperkirakan kerugiannya Rp3 juta karena tempe yang sudah jadi tidak bisa ia pasarkan.
“Tapi ya mau bagaimana lagi, sudah menjadi ketetapan pemerintah ya harus kita dukung demi kebaikan bersama,” keluhnya. (*)
Red