Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Dua Tersangka Ditangkap, Satu Oknum ASN

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat konfresi pers, Jumat (16/7/2021). Foto : Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat konfresi pers, Jumat (16/7/2021). Foto : Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap dua orang tersangka pungutan liar (pungli) tes antigen yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni.

Dua orang tersangka adalah Budi Rizki yang merupakan pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni dan Afrianto yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel. Afrianto diperbantukan di  Seaport Interdiction (SI) atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada masa PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pungli yang dilakukan keduanya memanfaatkan masa PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali di Bakauheni, pada 11-12 Juli 2021 lalu.

“Pada 11 Juli Polres Lamsel melakukan investigasi akibat setelah adanya video yang menyebar dan saat viral dua hari belakangan,” katanya ketika gelar perkara di Mapolres Lamsel, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga :  5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Sebelum ditangkap, sebelumnya beredar video di dalam bus di Pelabuhan Bakauheni yang menunjukan aksi pungli tes antigen tersebut.

Edwin menjelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka adalah meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan tes antigen, untuk bisa melewati pos penyekatan.

“Dalam video itu ada dua orang yang terlihat sedang meminta sejumlah uang di dalam bus. Penumpang yang membayar Rp100 ribu dianggap telah memiliki surat, tapi yang bersangkutan tidak mengeluarkan surat tes antigen,” jelas Edwin.

Sementara tersangka Budi yang merupakan pengurus penyeberangan, bertugas untuk mengomunikasikan kepada sopir bus dan juga penumpang yang tidak memiliki surat tes antigen. Setelah itu Afrianto bertugas meloloskan bus di pintu masuk pelabuhan dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Tubaba Pasang 9 EWS dan 3 WLS

Aksi pungli itu menurut pengakuan kedua tersangka sudah dilakukan beberapa kali.

“Korban pertama lima orang penumpang di bus pertama. lalu beberapa orang lagi di bus kedua dan ketiga. Total uang yang didapat kedua tersangka mencapai Rp1,3 juta,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Serta pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang penyebaran penyakit menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB