LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Penahanan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J itu mulai terhitung sejak hari ini, Jumat (30/9/2022).
Informasi penahanan Putri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, penyidik memutuskan menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat.
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan. (*)
Artikel: Rilis.id















