LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ratusan driver Maxim berunjuk rasa di depan kantor perusahaan itu, di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandarlampung, Selasa (10/1/2023).
Mereka menuntut perbaikan sistem pemberian sanksi terhadap driver. Jika tidak, hal itu akan berdampak buruk pada mereka.
Koordinator aksi, Maswardi, menjelaskan demo ini diikuti sekitar 500 driver Maxim. Baik mobil maupun sepeda motor.
Dia meminta, pihak perusahaan menyertakan bukti akurat bila menilai ada kesalahan pada driver.
“Demikian juga dengan pemblokiran sepihak, terutama pemilik akun asli,” paparnya.
Menurut dia, pemilik akun asli yamg diblokir banyak yang merasa sudah bekerja dengan baik.
Misalnya, melengkapi segala sesuatu yang disyaratkan oleh aplikator.
“Terkecuali akun fake (palsu) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandasnya.
Selain itu, driver meminta sistem pemberian prioritas pada driver untuk mendapatkan penumpang dihapus.
“Karena ini menjadi penyebab munculnya banyak driver dengan akun palsu,” jelasnya.
Akibatnya, jumlah driver lebih banyak dari penumpang. Sehingga, pesanan yang mereka terima jauh berkurang.
Dampak buruknya jika driver bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Nama operator Maxim ikut rusak.
Terakhir, mereka menuntut komisi disamaratakan menjadi 10 persen.
“Kami berharap tuntutan ini direspons paling lama lima hari,” tegasnya.
Dia mengancam jika tidak juga ada perubahan, maka, driver akan kembali demo pada 17 Januari 2023.
Sementara itu, hingga berita diturunkan pihak Maxim belum memberikan jawaban resmi atas tuntutan driver ini. (*)
Red















