Ribuan Botol MinyaKita di Ruko Mantan Sekda Mesuji Disita Polisi, Ternyata Tak Sampai 1 Liter

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, MESUJI – Sebuah ruko yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji mendadak jadi sorotan publik, setelah aparat kepolisian menyegel bangunan tersebut pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB siang.

Ruko yang terletak di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, itu tampak dibatasi garis polisi, menyusul ditemukannya ribuan botol minyak goreng bermerek “Minyakita” di dalamnya.

Pantauan langsung awak media memperlihatkan, ratusan dus minyak goreng kemasan memenuhi ruangan dalam ruko, yang kini tak bisa lagi dimasuki lantaran garis kuning polisi melintang di sekeliling lokasi.

Salah seorang penjaga di tempat itu, berinisial AF, mengaku tidak tahu-menahu soal penyegelan tersebut. Ia hanya bertugas mengurus bengkel yang berada di area ruko tersebut.

Baca Juga :  Klaim Penutupan SPPG Tuai Kritik, Warga Ungkap Fakta Berbeda di Lapangan

“Tadi rame, tiba-tiba polisi datang, langsung disegel. Saya juga bingung, karena cuma jaga bengkel,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Meski mengaku tak terlibat, AF menyebut bahwa penjualan minyak goreng itu sudah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan terakhir dan langsung dipasarkan ke konsumen oleh pemilik ruko, pasangan suami istri berinisial S dan I.

“Yang jual itu bapak sama ibu (pemilik ruko), saya sih gak ikut-ikut. Jualnya sudah sekitar dua bulan ini,” katanya menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Rosali mewakili Kapolres AKBP Muhammad Harris, membenarkan penyegelan gudang tersebut. Polisi telah mengamankan sedikitnya 3.249 botol minyak goreng Minyakita dari lokasi.

Baca Juga :  BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Menurut IPTU Rosali, penyegelan dilakukan karena minyak yang dijual tidak sesuai takaran standar. Alih-alih 1 liter, tiap botol hanya berisi 830 mililiter.

“Penyegelan kami lakukan karena ditemukan minyak goreng yang tak sesuai takaran. Usaha ini sudah berjalan sekitar tiga bulan, dan masih kami dalami,” jelasnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan uji laboratorium terhadap minyak tersebut, serta memeriksa saksi ahli. Langkah selanjutnya, barang-barang tersebut akan disita sesuai prosedur, dan pihak-pihak terkait akan diproses hukum.

“Kami akan tindaklanjuti sesuai SOP,” tegas IPTU Rosali.

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, termasuk menyelidiki apakah ada unsur pidana lain dalam praktik penjualan tersebut. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB