Sindikat Pencuri Kabel Tembaga Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Merasa berhasil beberapa kali mencuri kabel tembaga milik PT Cahaya Batu Limau (CBL), Nanang Mustadi (30) akhirnya mengajak dua rekannya.

Namun, kejahatan mereka akhirnya berakhir. Polisi menangkap ketiganya saat sedang memotong kabel tersebut. Dua tersangka lain yang ditangkap bernama Jefri Saputra (26) dan Aji Musonip (30). Ketiganya adalah warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dipergoki membobol ruang panel operasional perusahaan Sabtu kemarin.

“Ketiganya masuk ke dalam ruang panel dengan setelah membobol jendela. Perusahaan sebelumnya sudah kehilangan kabel tembaga, empat buah ACU, dan sparepart conecruser,” ungkap Oktafia dalam keterangan pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Minggu (23/5/2021).

Baca Juga :  Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Akibat pencurian tersebut, PT CBL mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Barang bukti disita antara lain dua gergaji besi, dua tang, tiga karung warna putih, tiga buah kunci pas, sepasang sandal, satu tas, potongan kabel,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB