Strategi PDIP

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wirahadikusumah

Oleh: Wirahadikusumah

Gong pemilu 2024 sudah ditabuh. Tahapannya pun sudah dimulai. Partai-partai juga sudah memanaskan mesinnya. Membuat strategi agar bisa menang di hajat lima tahunan tersebut.

Diketahui, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) rencananya dilaksanakan pada Februari 2024. Sementara, pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

Pada tulisan kali ini, saya ingin membahas strategi PDI Perjuangan. Dalam upayanya mempertahankan kemenangan. Pada Pemilu 2024.

Informasi yang saya terima, seluruh kepala daerah (kada) yang merupakan kader PDI Perjuangan, yang habis masa jabatannya pada 2023, diminta mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2024. Oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Instruksi itu pun berlaku kepada kepala daerah yang baru menjabat satu periode.

Karenanya, saya tak heran, ketika beberapa bulan lalu membaca berita, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Caleg. Padahal, ia masih bisa mencalonkan diri kembali sebagai calon bupati Lampung Barat.

Pun nantinya saya tak akan kaget, jika Bupati Tulangbawang Winarti dan Bupati Tanggamus Dewi Handajani juga mendaftar sebagai Caleg. Mereka berdua pun masih menjabat satu periode sebagai kepala daerah. Sehingga masih bisa mencalonkan diri kembali menjadi bupati.

Lantas, kenapa mereka mendaftar sebagai Caleg?

Itulah strateginya PDI Perjuangan!

Tujuannya, agar para kepala daerah yang menjadi caleg itu bisa meraup banyak suara untuk PDI Perjuangan. Sehingga, kans PDI Perjuangan kembali memenangkan pemilu masih bisa dipertahankan.

Namun, saya yakin, para bupati asal PDI Perjuangan itu tidak akan memilih menjadi anggota legislatif, kendati nantinya terpilih. Saya menyakini mereka akan mundur sebelum dilantik sebagai anggota legislatif. Dan, mereka bakal kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode kedua.

Tujuan mereka menjadi caleg hanya untuk meraup suara partai sebanyak-banyaknya. Sehingga PDI Perjuangan bisa meraih banyak kursi di parlemen DPR. Pun DPRD Provinsi. Juga DPRD Kota serta Kabupaten.

Setahu saya, langkah para kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan itu, yang mendaftar sebagai Caleg itu, tidak menyalahi aturan.

Saya pun tidak akan menyebutnya melanggar etika dalam berpolitik. Meskipun ada kesan pura-pura, ketika mereka mendaftar sebagai caleg.

Karena kemungkinan besar mereka akan mundur, kendati nantinya terpilih sebagai anggota legislatif. Sebab, mereka tentunya akan tetap memilih mencalonkan diri menjadi kepala daerah untuk periode kedua.

Lantas, bagaimana menurut pandangan Anda?

(Wirahadikusumah)

 

 

Berita Terkait

Tol Inflasi
Piramida Terbalik
Sikap Keuangan
Bukan Gila
Galau Caleg
Kecolongan Lampura
Rampok Nekat
Ikhlas Ciki
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB

Tol Inflasi

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:43 WIB

Piramida Terbalik

Selasa, 6 Juni 2023 - 09:07 WIB

Sikap Keuangan

Senin, 5 Juni 2023 - 09:19 WIB

Bukan Gila

Kamis, 6 April 2023 - 12:56 WIB

Galau Caleg

Berita Terbaru